Kasus Rizieq Shihab

Keluarga 6 Laskar FPI Bawa Bukti Adanya Pelanggaran HAM Berat Akan Datangi Komnas HAM Hari Ini

Keluarga 6 Laskar FPI dengan membawa bukti adanya pelanggaran HAM berat akan mendatangi Komnas HAM Senin (21/12/2020) hari ini.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Malau
Keluarga 6 Laskar FPI dengan membawa bukti adanya pelanggaran HAM berat akan mendatangi Komnas HAM Senin (21/12/2020) hari ini. Foto dok: Kuasa Habib Rizieq, Aziz Yanuar, usai menemui penyidik Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020). 

* Bawa bukti adanya pelanggaran HAM berat

* keluarga 6 laskar FPI datangi Komnas HAM

* sejumlah tokoh nasional juga akan menemani para keluarga korban

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Keluarga 6 Laskar FPI dengan membawa bukti adanya pelanggaran HAM berat akan mendatangi Komnas HAM Senin (21/12/2020) hari ini.

Perwakilan keluarga 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak mati polisi, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, KM 50 Senin (7/12/2020) dini hari pukul 00.30 lalu, akan mendatangi Kantor Komnas HAM di Jalan Lauharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Mereka akan didampingi tim kuasa hukum dari Bantuan Hukum Front (BHF) DPP FPI. Bahkan rencananya sejumlah tokoh nasional juga akan menemani para keluarga korban tersebut.

Video: Rekonstruksi Penembakan Enam Laskar FPI Sungguh Dramatis

Anggota tim kuasa hukum dari BHF DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, kedatangan mereka ke Komnas HAM, sambil membawa sejumlah bukti adanya pelanggaran HAM berat terhadap 6 laskar FPI yang ditembak mati polisi itu.

"Kedatangan kami untuk memberikan bukti dan penjelasan versi kami ke Komnas HAM," kata Aziz kepada Warta Kota, Minggu (20/12/2020) malam.

Baca juga: Besok, Keluarga 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Polisi Temui Komnas HAM

Untuk selanjutnya, kata Aziz, pihaknya bersama para keluarga 6 laskar FPI, sejumlah tokoh nasional dan para pecinta serta pendamba tegaknya keadilan dan kebenaran, akan siap selalu mendukung dan mengawal Komnas HAM RI dalam kasus ini.

"Kami siap selalu mengawal Komnas HAM untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, serta mengungkap tuntas dan jelas soal dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat yang dilakukan polisi terhadap ke 6 syuhada tersebut," papar Aziz.

Pada akhirnya kata Aziz, para keluarga serta pihaknya berharap pelaku dan otak pelanggaran HAM berat atau pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini terungkap secara terang benderang.

"Agar kebenaran dan keadilan ditegakkan kembali," katanya.

Seperti diketahui, dalam kasus penembakan terhadap 6 laskar khusus FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pihak FPI dan Polri khususnya Polda Metro Jaya, memiliki versi berbeda dan bahkan bertentangan.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Penanganan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Bak Drama Komedi, Ini Alasannya

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved