Berita Nasional

Beredar Surat Panggilan dari Polisi untuk Babe Haikal,Akankah Mimpi Bertemu Rasulullah Berujung Bui?

Polisi melayangkan surat panggilan kepada Haikal Hassan Baras untuk memberikan klarifikasinya tentang mimpi bertemu Rasulullah

Editor: Feryanto Hadi
Instagram
Ustadz Haikal Hassan Baras 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Sosok Haikal Hassan Baras atau babe Haikal kembali menjadi perbincangan setelah kemunculan surat pemanggilan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Surat itu dibagikan secara masif di media sosial Twitter.

Dalam surat tersebut, penyidik meminta Babe Haikal untuk datang memberikan klarifikasi pada Senin (21/12/2020) pukul 10.00.

Undangan tesebut menindaklanjuti pelaporan yang dilakukan kelompok yang mengatasnamakan Forum Pejuang Islam yang menuding Babe Haikal telah melakukan kebohongan hingga penodaan agama terkait cerita mimpi bertemu Rasulullah yang disampaikannya kepada keluarga enam laskar Front Pembela Islam yang tewas ditembak polisi beberapa waktu lalu.

Baca juga: Babe Haikal Dipolisikan usai Mengaku Mimpi Bertemu Rasulullah,MUI:Tugas Polisi Ngurusin Mimpi Orang?

Laporan polisi itu tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Pelapor dalam laporan polisi ini yakni Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam alias FPI, Husin Shihab dan terlapor Haikal Hassan, serta pemilik akun @wattisoemarsono.

Pelaporan tersebut sempat mendapatkan sorotan. 

Sejumlah pihak heran, kini mimpi pun bisa laporkan secara pidana, terlebih sejumlah orang menyebut laporan itu telah diterima pihak kepolisian.

Pegiat media sosial, Said Didu bahkan bertanya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mahfud MD tentang pelaporan tersebut.

Baca juga: Kebingungan Buang Jenazah, Pelaku Akhirnya Mutilasi Korban Pakai Golok Bergagang Kayu

"Mohon informasi dari prof @mohmahfudmd, apakah Hittler, Mussolini, Idi Amin, dan pemimpin otoriter lainnya, jika ada warganya bermimpi diperiksa oleh polisi?" tanya Said Didu melalui akun Twitternya, Rabu (16/12/2020).

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga berkomentar tentang adanya pelaporan terhadap pengakuan mimpi dari Haikal Hassan.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas heran dengan hal itu mengaku heran dengan apa yang didengarnya itu.

"Pertanyaan saya, kok mimpi orang bisa dipolisikan? Emangnya tugas polisi juga mengurusi dan mengamankan mimpi-mimpi orang?" kata Anwar kepada wartawan, Selasa (15/12/2020) 

"Kalau Ustaz Haikal menyatakan bahwa beliau pernah bermimpi ketemu Rasulullah lalu kok kita ribut. Ya alhamdulillah. Dia bisa bermimpi ketemu Rasulullah," ujarnya.

Baca juga: Jusuf Kalla Mendukung Anies Baswedan di Pilkada DKI: Kalau Ahok yang Menang, Akibatnya ke Pak Jokowi

Alasan dilaporkan

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved