Berita Jakarta

Antisipasi Klaster Tahun Baru, Warga Jakarta Utara Diimbau Tidak Liburan saat Masih Covid-19

Warga Jakarta Utara diimbau agar beraktivitas di rumah dan tidak rekreasi saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Penulis: Junianto Hamonangan |
WartaKota/Desy Selviany
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersama Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya hadiri apel operasi lilin natal dan tahun baru 2021, Senin (21/12/2020) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat. 

WARTAKOTALIVE.COM, CILINCING -  Warga Jakarta Utara diimbau agar beraktivitas di rumah dan tidak rekreasi saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Imbauan tetap di rumah itu untuk mencegah klaster baru penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Majid mengatakan, pihaknya mengimbau kepada warga supaya tetap di rumah saat momen libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. 

"Kami mengimbau agar warga tetap beraktivitas di rumah dan tidak berwisata saat libur Nataru (Natal dan Tahun Baru-Red) agar tidak terjadi lonjakan penyebaran Covid-19,” kata Yusuf, Senin (21/12/2020).

Baca juga: Robert Rene Alberts Dukung Pemkot Bandung Larang Perayaan Pergantian Tahun Baru

Baca juga: Ahmad Riza Pastikan Penerapan Pemeriksaan Dokumen Antigen Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Menurut Yusuf, Covid-19 telah menyebabkan banyak korban nyawa maupun perekonomian masyarakat yang terpuruk.

Warga Jakarta Utara diminta untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak ada korban berikutnya yang meninggal dunia.

“Kita berharap seluruh warga yakin bahwa Covid-19 ini berbahaya. Februari 2020 kita mengenal dari berita, lalu Agustus dan seterusnya kita mulai mengenal orang-orang yang kita kenal terpapar Covid-19. Dan hari ini keluarga terdekat kita yang terpapar bahkan meninggal dunia,” ujarnya. 

Untuk mencegah terjadinya kerumunan, tim terpadu Satpol PP, TNI-Polri, hingga unsur kelurahan dan kecamatan menggelar operasi kemanusiaan di berbagai lokasi setiap harinya.

Baca juga: Jamin Keamanan Pangan Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Pemkot Jaksel Sidak Pasar Modern

Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Warga tak Konvoi dan Rayakan Malam Tahun Baru di Jalanan

Selain itu, lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian seperti tempat wisata juga diminta untuk mematuhi peraturan dengan menutup operasional maksimal hingga pukul 21.00 WIB.

“Kita harapkan kalau tidak terlalu penting jangan ke tempat-tempat keramaian. Apabila ingin membeli makanan atau minuman lebih baik melalui pesan-antar (take-away)," ucap Yusuf.

Data dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara tercatat ada 16.586 jiwa terpapar Covid-19 dengan 14.260 jiwa dinyatakan sembuh, dan 270 jiwa meninggal per Senin (21/12/2020). 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved