Virus Corona
Program Kartu Prakerja Dilanjutkan Tahun 2021 dengan Alokasi Anggaran Dipotong 50 Persen
Pemerintah turunkan anggaran untuk kartu prakerja 50 persen dari sebelumnya. karena disesuaikan dengan kondisi perekonomian
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Akhirnya kartu prakerja gelombang 12 akan dibuka dengan anggaran yang dialokasikan Rp 10 triliun.
Program kartu prakerja berlanjut tahun depan. Anggaran kartu prakerja yang dialokasikan di tahun depan dipangkas 50 persen atau separuh dari anggaran tahun 2020
Anggaran tersebut lebih rendah dari anggaran kartu prakerja tahun ini yang dialokasikan Rp 20 triliun dan ditujukan kepada 5,6 juta peserta.
"[Anggaran] Disesuaikan dengan membaiknya perkonomian," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin kepada Kontan.co.id, Rabu (17/12).
Baca juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Menurut Rudy, diharapkan program kartu prakerja ini secara bertahap akan dikembalikan ke skema awal.
Dimana tujuan program kartu pra kerja untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja, dan tidak ditujukan untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Di tahun 2021, pelaksanaan program kartu prakerja pun masih akan sama seperti tahun ini yang berupa semi bantuan sosial.
Rencananya, dengan anggaran yang dialokasikan, ada sekitar 2,8 juta peserta yang akan mendapat manfaat program ini.
Baca juga: Terjun Langsung Ngajar di Kelas Kewirausahaan Kartu Prakerja, Sandiaga Uno : Perluas Lapangan Kerja
Rudy juga mengatakan, syarat untuk bisa menjadi peserta program kartu prakerja masih sama seperti sebelumnya.
Sesuai Permenko Nomor 11 tahun 2020, kartu prakerja diberikan kepada pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk yang dirumahkan serta pekerja bukan penerima upah dan pelaku usaha mikro dan kecil.
Pencari kerja yang dimaksud pun haruslah warga negara Indonesia, berusia paling rendah 18 tahun, tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Sementara program ini juga tidak diberikan kepada pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), aparatur sipil negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa dan perangkat desa, maupun direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca juga: Kabar Gembira Pemerintah Perpanjang Bansos Tunai, Kartu Prakerja, Subsidi Gaji, BLT UMKM 2021
Rudy pun menegaskan, masyarakat yang sudah menjadi peserta di program kartu prakerja tahun ini tidak akan bisa menjadi peserta kartu prakerja di tahun 2021.
"Kartu prakerja hanya bisa sekali seumur hidup," ujar Rudy.
Seperti diketahui, masing-masing peserta kartu prakerja mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3,55 juta.