Virus Corona
Kabar Gembira Pemerintah Perpanjang Bansos Tunai, Kartu Prakerja, Subsidi Gaji, BLT UMKM 2021
Kabar gembira pemerintah memperpanjang program bansos tunai, BLT UMKM, kartu prakerja, subsidi gaji pada tahun 2021.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kabar gembira, pemerintah kembali memperpanjang program bantuan dalam memperbaiki ekonomi selama masa pandemi Covid-19.
Berkaitan dengan tak kunjung usainya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, Pemerintah memastikan memperpanjang sejumlah program bantuan hingga 2021.
Oleh karenanya, anggaran belanja negara dalam APBN 2021 sebesar Rp 2.750 triliun masih difokuskan untuk penanganan Covid-19, baik di sektor kesehatan maupun ekonomi.
Baca juga: Begini Cara Mencairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta di Bank Mandiri, BTN, BNI, BRI
Baca juga: Dapatkan Token Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen Lewat WhatsApp Atau Website PLN.co.id
Setidaknya, ada sejumlah bantuan yang dipastikan akan diperpanjang hingga 2021. Mulai dari Kartu Prakerja hingga BLT UMKM.
Berikut daftar bantuan pemerintah yang diperpanjang hingga 2021, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Bansos Tunai

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) diperpanjang hingga 2021.
Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.
"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja."
"Masih banyak yang membutuhkan," ujar Juliari seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (23/11/2020).
Baca juga: HORE, Bansos Covid-19 di Jakarta Berlanjut Hingga 2021, Teknis Masih Digodok
Perpanjangan program bansos tunai bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.
Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp 12 triliun.
Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.
2. BLT UMKM

Bantuan lain yang diperpanjang hingga 2021 adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro alias BLT UMKM.
"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin (7/9/2020).
Teten menambahkan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.
Baca juga: Begini Cara Pengajuan BLT UMKM Hingga Jenis-jenis Usaha yang Bisa Mendapatkan Banpres Rp 2,4 Juta