Berita Jakarta
Evaluasi Disparekraf dan Satpol PP, Legislator DKI Minta Kasus Diskotek New Monggo Mas Diusut Tuntas
Evaluasi Disparekraf dan Satpol PP, Legislator DKI Minta Kasus Diskotek New Monggo Mas Diusut Tuntas. Berikut Selengkapnya
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz meminta Pemprov DKI Jakarta mengusut tuntas kasus temuan pengunjung positif di Diskotek New Monggo Mas.
Walaupun tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba, BNNP DKI Jakarta mendapati adanya sembilan pengunjung positif narkoba pada Kamis (17/12/2020).
“Saya kira, ini adalah pelanggaran yang serius, Pemprov DKI harus memberi sanksi yang serius dan tegas," kata Aziz berdasarkan keterangannya pada Sabtu (19/12/2020).
Termasuk lanjutnya, adanya kelalaian dari pihak Disparekraf dan Satpol PP, khususnya dalam hal pencegahan dan pengawasan.
Baca juga: Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI) Resmi Miliki Kepengurusan di-Provinsi Kepulauan Riau.
“Saya minta ini diproses dan diusut tuntas, karena ini persoalan nyawa warga di tengah masa PSBB DKI dan tingginya kasus Covid-19,” ujarnya.
Sebab, menurut Aziz, kalau kasus ini tidak ditindak tegas, maka tidak akan memberi efek jera terhadap tempat hiburan malam lain.
Jangan sampai mereka menganggap ini kasus biasa, sehingga mereka tetap berani curi-curi buka secara diam-diam.
“Jadi, harus ada efek jera kepada yang lain,” tegas Aziz.
Baca juga: Politisi PSI Ini Lebih Percaya Rekonstruksi Versi Polisi Dibanding Cerita Versi FPI, Ini Alasannya
Meski begitu, politisi PKS ini tetap meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja anak buahnya di Disparekraf dan Satpol PP.
Sebab mereka bertugas mengawasi pelaksanaan tempat usaha termasuk kegitan pariwisata agar mematuhi protokol kesehatan.
“Ini kan tugas mereka mengawasi, memantau, dan mencegah. Bagaimana kok mereka bisa tidak tahu ada diskotek buka di tengah PSBB? ,” ucap Aziz.
“Makanya, nanti, kalau ternyata Disparekraf terbukti lalai, saya akan panggil untuk dimintai klarifikasi dari mereka, bagaimana ini semua bisa terjadi?. Karena, pengawasan harusnya kan tugas Disparekraf dan juga Satpol PP, mereka harusnya kolaborasi,” katanya.
Baca juga: Kiper Muda Persib Muhammad Aqil Savik Bakal Tampil di SEA Games XXXI 2021
Sementara anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Syarifudin menilai, kasus ini terjadi tak lepas dari akibat kelalaian dua SKPD Disparekraf dan Satpol PP. Karena itu dia meminta keduanya juga harus bertanggung jawab.
“Ya, ini sepertinya kelalain dari Disparekraf dan Pol PP,” ujar Syarifudin.
“Harus ditutup karena dalam masa PSBB Transisi. Sedangkan Disparekraf dan Satpol PP harus diberikan teguran supaya tidak ada lagi diskotek yang nekat buka di masa pandemi seperti ini,” katanya. (faf)