Virus Corona Jabodetabek
Wagub DKI: Pemprov Tak Sediakan Rapid Tes Antigen, tapi Cuma Cek Surat
Bagi warga Jakarta yang ingin keluar daerah maupun arah sebaliknya, diimbau membawa surat tes antigen.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
"Untuk angkutan darat, perkeretaapian, dan udara itu dari 18 Desember-4 Januari."
"Sementara untuk angkutan laut sampai dengan 8 Januari,” jelas Syafrin.
Baca juga: 295 Patahan di Indonesia Berpotensi Picu Gempa Bumi, 50 Desa Rawan Bencana, Kalimantan Relatif Aman
Sebelumnya, pemerintah pusat mengeluarkan syarat baru bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota.
Terutama, bila memakai angkutan kereta api jarak jauh dan pesawat.
Syarat itu adalah para penumpang wajib menyertakan hasil rapid test antigen sebelum naik angkutan umum.
Baca juga: Ajukan Praperadilan, Ini Tiga Pihak yang Digugat Rizieq Shihab
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada Selasa (15/12/2020). (*)