Habib Rizieq Pulang

Habib Rizieq Ditahan, Kordinator Gerakan Muda Pemerhati Bangsa Tegaskan Hukum Tak Boleh Pandang Bulu

Habib Rizieq Ditahan, Kordinator Gerakan Muda Pemerhati Bangsa Tegaskan Hukum Tak Boleh Pandang Bulu

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Gerakan Muda Pemerhati Bangsa (GMPB) menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab 

"Kami juga mendukung upaya TNI dan Polri untuk tetap terus eksis menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menumpas setiap oknum-oknum yang mencoba melakukan provokasi masyarakat," tegasnya.

Baca juga: Partai Gelora Kota Depok Siap Jadi Kekuatan Oposisi untuk Kritisi Kebijakan Pemkot Depok

Terkait hal tersebut, GMPB menyampaikan lima tuntutan, antara lain :

1. Menindak tegas siapapun yang mencoba untuk tidak taat hukum termasuk Habib Rizieq Shihab (HRS).

2. Mendukung upaya penegakan hukum yang tegas terhadap HRS dan kelompoknya.

3. Mendukung TNI-Polri dalam menjaga serta merawat keutuhan bangsa dari upaya kelompok tertentu untuk memecah belah persatuan bangsa.

4. Mengajak semua elemen umat Islam untuk menjaga ukhuwah islamiyah untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

5. Menolak predikat syahid kepada enam anggota Laskar Khusus FPI yang tewas ditembak pihak Kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada beberapa waktu lalu.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved