Berita Nasional

Diminta Ridwan Kamil Ikut Tanggung Jawab Atas Kerumunan Pengikut HRS, Mahfud MD: di Mana Salahnya?

Mahfud MD membenarkan bahwa ia memang memperbolehkan simpatisan menjemput Habib Rizieq di bandara.

Editor: Feryanto Hadi
Kolase Warta Kota
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD 

"Yang pertama, menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement (pernyataan) dari Pak Mahfud, yang mengatakan penjemputan HRS itu diijinkan, di situlah terjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, jadi kerumunan yang luar biasa," ungkap Ridwan Kamil pada Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Imbas Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Habib Rizieq, Ridwan Kamil Kembali Diperiksa Polisi

"Nah, sehingga ini ada tafsir seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud, maka PSBB di Jakarta, PSBB di Jawa Barat dan lain sebagainya," tambahnya.

Terkait hal tersebut, Ridwan Kamil merujuk syariat Islam yang menerangkan tentang keadilan.

Sehingga menurutnya, Mahfud MD seharusnya juga uikut diperiksa terkait sejumlah peristiwa yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dan FPI dalam beberapa pekan belakangan.

"Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan segala sesuatu sesuai dengann tempatnya, jadi beliau juga seharusnya bertanggung jawab," tegas Ridwan Kamil.

"Tidak hanya kami-kami kapala daerah yang dimintai klarifikasinya, ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," jelasnya.

Baca juga: Babe Haikal Dipolisikan usai Mengaku Mimpi Bertemu Rasulullah,MUI:Tugas Polisi Ngurusin Mimpi Orang?

Jawaban Mahfud MD

Melalui akun twitternya, Mahfud MD memberikan klarifikasi atas pernyataan yang sempat ia berikan beberapa waktu lalu, yang kemudian dikutip oleh Ridwan Kamil.

Mahfud MD membenarkan bahwa ia memang memperbolehkan simpatisan menjemput Habib Rizieq di bandara.

Meski demikian, ia meminta agar penjemput bisa tertib dan mengikuti protokol kesehatan.

"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulis Mahfud MD dikutip Wartakotalive.com, Rabu. 

"Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore. Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan."

Meski demikian, Mahfud menyebut dia meminta agar penjemput bsisa tertib dan mematuhi protokol kesehatan.

"Kang RK, Ini pengumuman sy ttg kepulangan HRS. Clear, ada syarat tertib dan ikut protokol kesehatan. youtu.be/9sJtpHyEd_E lewat  @YouTube," imbuhnya,

Mahfud MD juga membagikan sebuah link Youtube yang berisi penjelasannya tentang kepulangan Habib Rizieq Shihab.

"Ini lagi pengumuman bhw mnrt Menko Polhukam: Kepulangan HRS Adalah Hak yang Harus Dilindungi youtu.be/xKNv-UNJ4-Y lewat @YouTube. Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskreasi penjemputannya hrs diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai," tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved