Virus Corona Jabodetabek
Beragam Permintaan Luhut Pada Anies, Perbanyak Pekerja WFH Hingga Tutup Mal Pukul 19.00 WIB
Luhut Pandjaitan menyampaikan sejumlah permintaan kepada Gubernur Anies Baswedan. Salah satunya membatasi jam operasional mal hingga pukul 19.00 WIB.
Sementara itu, untuk di wilayah pedesaan, pemerintah daerah diminta untuk memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas.
Terakhir, untuk wilayah Provinsi Bali dan lainnya, Luhut berpesan agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata.
Luhut mengatakan, wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR pada H-2 sebelum penerbangan ke Bali.
Baca juga: Jennifer Coppen Sulit Memainkan Karakter Kirana di Film Generasi 90an Melankolia, Ini Tantangannya
Sedangkan, wisatawan yang menempuh jalur darat diwajibkan melakukan tes rapid antigen pad H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali.
Untuk mengatur mekanismenya, Luhut meminta Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur prosedurnya.
“Saya minta SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan,” kata Luhut seperti dikutip Kompas TV.
Dilansir dari Kompas.com, penularan virus corona penyebab Covid-19 masih terjadi di masyarakat hingga saat ini.
Hal ini terlihat dengan masih bertambahnya kasus Covid-19 dari data yang dicatat pemerintah hingga pukul 12.00 WIB, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: GMAIL Down Lagi, Pantuan Downdetector Banyak Akun Bermasalah setelah Google Lakukan Perbaikan
Data pemerintah memperlihatkan ada 6.120 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 629.429 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.
Pemprov DKI Dukung Luhut
Pemprov DKI Jakarta mendukung saran Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Panjaitan soal 75 persen warga Jakarta bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Luhut mengusulkan agar sistem kerja tersebut dimulai pada 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 usai libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.
Baca juga: Lola Amaria Rilis Film Pendek tentang Bahaya Penularan HIV Calon Pengantin
Sementara DKI Jakarta telah memberlakukan WFH di tempat kantoran atau perusahaan non-esensial sebesar 50 persen, sedangkan untuk perusahaan esensial 100 persen bekerja di luar rumah.