Kasus Rizieq Shihab
Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Digugat Habib Rizieq Shihab
Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran digugat Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: PanjiBaskhara
"Dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus diduga terjadi kepada masyarakat, terutama jika berlainan pendapat dengan pemerintah," kata Aziz.
"Ini adalah upaya elegan dan salah satu ikhtiar kami untuk membela kepentingan hukum Ulama Habaib dan Imam Besar kita IB HRS," tambahnya.
Atas upaya hukum yang dilakukannya Aziz memohon doa dan dukungan para pecinta kebenaran dan tegaknya keadilan untuk mendukung.
"Kami juga sangat berharap kepada Allah SWT agar upaya ini didukung oleh Institusi Peradilan sebagai gerbang terakhir harapan masyarakat yang rindu keadilan tegak, tanpa pandang bulu"
"Dan dihentikannya segala dugaan bentuk diskriminasi hukum serta dugaan kriminalisasi ulama," kata Aziz.
Habib Rizieq Diduga Mendapatkan Diskriminasi Hukum, Ini Kata Fadli Zon
Penahanan langsung terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan disesalkan Fadli Zon.
Politisi Partai Gerindra itu pun menduga Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapatkan diskriminasi hukum lantaran ada sejumlah pihak yang dendam dengan HRS.
Hal tersebut disampaikan Fadli Zon lewat channel youtube miliknya @fadlizon pada Senin (14/12/2020).
"Pada 13 Desember kemarin, kita mendengar sebuah keputusan bahwa Habib Rizieq Shihab ditahan oleh pihak kepolisian," ungkap Fadli Zon.
"Habib Rizieq sebelumnya dinyatakan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan yang menyebabkan kerumunan di Petamburan," tambahnya.
"Tentu saja berita ini sangat mengejutkan karena Habib Rizieq adalah seorang tokoh ulama terkemuka dan terhormat yang memiliki banyak pengikut dari Sabang sampai Merauke," jelas Fadli Zon.
Hal tersebut secara langsung disesalkan Fadli Zon.
Apalagi kerumunan tidak hanya terjadi di Petamburan, tetapi sejumlah wilayah.
Namun, walau pelanggaran protokol kesehatan terjadi, pihak Kepolisian menurutnya telah pilih kasih.