Virus Corona Jabodetabek
Insiden Tim Pemburu Covid Dikunci di Kafe, Satpol PP Kota Bekasi Masih Tunggu Hasil Evaluasi
Berdasarkan fakta di lapangan, kafe tersebut masih beroperasi hingga pukul 00.30 WIB.
Penulis: Rangga Baskoro |
WARTAKOTALIVE, BEKASI SELATAN - Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah menerima informasi Tim Pemburu Covid wilayah hukum Pondok Gede dikunci, ketika melakukan operasi di Tiffany Club and Lounge, Jatisampurna, Minggu (13/12/2020) lalu.
Kegiatan operasi tersebut, sambung Abi, dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat bahwa kafe tersebut ditengarai selalu melanggar ketentuan jam operasional saat ATHB diberlakukan di Kota Bekasi.
"Kemarin itu kan operasi yang dilakukan oleh 3 pilar ya, Polsek, Camat, dan Koramil Pondok Gede."
Baca juga: BREAKING NEWS: Tim Pemburu Covid Pondok Gede Dikunci di Kafe Saat Gelar Operasi Protokol Kesehatan
"Pada intinya kami tindak kepada mereka yang melanggar aturan jam operasional."
"Pemda sudah menentukan bahwa jam operasional itu dari 16.00 sampai 23.00 WIB," tutur Abi saat ditemui di Mapolrestro Bekasi Kota, Bekasi, Selasa (15/12/2020).
Berdasarkan fakta di lapangan, kafe tersebut masih beroperasi hingga pukul 00.30 WIB, atau ketika Tim Pemburu Covid tiba dan menyambangi tempat hiburan malam itu.
Baca juga: Ada Kapolsek, Danramil, dan 200 Pengunjung Saat Tim Pemburu Covid Pondok Gede Dikunci di Kafe
Abi sangat menyesalkan kejadian pelanggaran yang dilakukan, lantaran ia mengklaim telah mengumpulkan para pemilik tempat hiburan malam untuk menaati aturan jam operasional saat ATHB, yakni dari pukul 16.00-23.00 WIB.
"Kami sekarang hanya memberikan teguran 1 dan 2, lalu ketiga baru disegel."
"Teguran itu tertulis, dan mereka sudah buat pernyataan kepada kami di atas materai."
Baca juga: Sebelum Kunci Tim Pemburu Covid, Pekan Lalu Sekuriti Kafe di Bekasi Keroyok Vokalis Band
"Menyatakan bahwa mereka siap untuk menaati ketentuan jam operasional," tuturnya.
Terkait kasus penguncian akses pintu utama dan belakang, Abi mengatakan masih menunggu hasil evaluasi dari pihaknya beserta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi.
"Sudah disampaikan ke tim covid, kami menunggu pembahasannya lebih lanjut."
Baca juga: Tahun Depan Pemerintah Turunkan Anggaran Bansos Covid-19 Jadi Rp 110,2 Triliun
"Makanya kami evaluasi dulu, kan evaluasi tidak hanya Satpol PP, ada tim Covid-nya, ada Disparbud juga," jelas Abi.
Wartakotalive sebelumnya memberitakan, petugas dari unsur 3 pilar Tim Pemburu Covid Pondok Gede, mengalami hal tak menyenangkan saat menggelar operasi protokol kesehatan.
Hal itu terjadi di Tiffany Club and Lounge, Jalan Transyogi, Jatikarya, Jatisampurna, Minggu (13/12/2020).