Berita Bekasi

Tarif PDAM Bhagasari akan Naik Mulai dari Rp 1.000-Rp 5.600 Per Kubik Pada Tahun 2021

PDAM Tirta Bhagasasi akan melakukan penyesuaian tarif penggunaan air mulai tahun depan.

Wartakotalive/Muhammad Azzam
Tarif PDAM Bhagasasi Kabupaten Bekasi naik mulai tahun 2021 Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Tahun Depan, PDAM Tirta Bhagasasi akan menaikkan tarif pemakaian air. 

Perusahaan Daerah Air Minum - PDAM Tirta Bhagasasi akan melakukan penyesuaian tarif penggunaan air mulai tahun depan.

Tarif PDAM Tirta Bhagasasi naik dengan tarif beragam sesuai pemakaian mulai Rp 1.000 per kubik hingga Rp 5.600 per kubik

Penyesuaian tarif dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai pemilik PDAM Tirta Bhagasasi.

Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM Tirta Bhagasasi, Achmad Sambas mengatakan penyesuaian tarif ini menjadi yang pertama selama enam tahun terakhir.

Baca juga: Predikat Sehat Beruntun 8 Kali dan Pembangunan 3 WTP Jadi Kado HUT ke-39 PDAM Tirta Bhagasasi

Baca juga: Diguyur Rp 197 Miliar, PDAM Tirta Bhagasasi Bakal Bangun Instalasi Pipa Baru di Semua Kecamatan

Sejak sekitar 2014 lalu hingga kini, PDAM Tirta Bhagasasi masih memberlakukan tarif yang sama.

Namun, seiring semakin bertambahnya biaya operasional serta tingginya permintaan pemasangan saluran air bagi pelanggan baru, penyesuaian tarif ini pun akhirnya diberlakukan.

“Untuk waktunya kami masih membahas, namun tetap di 2021,” katanya, pada Senin (14/12/2020).

Kendati demikian, kata Sambas, kenaikan tarif ini tidak signifikan bagi pelanggan rumah tangga.

Tarif air hanya naik Rp 1.000 per kubik atau dari Rp 3.100 menjadi Rp 4.100 per kubik.

Tarif itu berlaku untuk pelanggan rumah tangga pada 1-10 kubik pertama.

“Jadi kalau semula pelanggan yang memakai air sebanyak 1 sampai 10 kubik itu bayarnya Rp 31.000 ditambah administrasi Rp 8.000 jadi totalnya Rp 39.000. Kalau setelah tarif baru menjadi Rp 41.000 ditambah administrasi Rp 6.000 jadi Rp 47.000,” ucap dia.

Baca juga: Empat Tahun Tidak Naik, Tarif Air PDAM Tirta Bhagasasi di Kota dan Kabupaten Bekasi Naik Oktober

Sambas menambahkan, PDAM Tirta Bhagasasi tetap menerapkan tarif progresif.

Jika pada penggunaan 1-10 kubik pertama tarifnya Rp 4.100 maka untuk penggunaan 11-21 kubik tarifnya menjadi Rp 4.800 per kubik.

Lalu, pelanggan menggunakan air di atas 21 kubik karena tarifnya menjadi Rp 5.600 per kubik.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved