Virus Corona Jabodetabek

Ada Kapolsek, Danramil, dan 200 Pengunjung Saat Tim Pemburu Covid Pondok Gede Dikunci di Kafe

Hal itu terjadi di Tiffany Club and Lounge, Jalan Transyogi, Jatikarya, Jatisampurna, Minggu (13/12/2020).

Penulis: Rangga Baskoro |
Polres Metro Bekasi Kota
Operasi Prokes oleh Tim Pemburu Covid Pondok Gede di Tiffany Club and Lounge, Jalan Transyogi, Jatikarya, Jatisampurna, Minggu (13/12/2020) lalu. 

WARTAKOTALIVE, JATISAMPURNA - Petugas dari unsur 3 pilar Tim Pemburu Covid Pondok Gede, mengalami hal tak menyenangkan saat menggelar operasi protokol kesehatan.

Hal itu terjadi di Tiffany Club and Lounge, Jalan Transyogi, Jatikarya, Jatisampurna, Minggu (13/12/2020).

Saat petugas meminta 200 pengunjung membubarkan diri pada pukul 00.30 WIB, tiba-tiba pintu utama dan belakang dikunci.

Baca juga: 52 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19, Kecamatan Rumpin Masuk Zona Merah

Sehingga, petugas dan pengunjung terkurung selama 30 menit di dalam kafe.

"Petugas dan pengunjung dikunci di dalam kafe oleh pemiliknya."

"Padahal di dalam ada Kapolsek, Danramil, dan dari unsur kecamatan juga," kata Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Baca juga: BREAKING NEWS: Rizieq Shihab Datangi Polda Metro Jaya, Mengaku Tak Ada Persiapan Khusus

Petugas meminta karyawan mencari kunci cadangan agar mereka tak berkerumun di dalam.

Baru setelah 30 menit, kunci berhasil ditemukan.

Sekuriti setempat beralasan dikuncinya akses pintu utama dan belakang untuk menghindari pengunjung yang pergi sebelum membayar makanan dan minuman.

Baca juga: Rizieq Shihab Ogah Tanggapi Kemungkinan Ditahan Usai Jadi Tersangka dan Diperiksa Polisi

"Alasan dari sekuriti di sana untuk mencegah customer yang belum membayar, agar tidak langsung meninggalkan tempat," ucapnya.

Pihaknya juga meminta agar karyawan memanggil atasan mereka, dalam hal ini pemilik dan general manager.

Namun sayangnya, mereka telah lebih dahulu kabur dan meninggalkan petugas serta 200 pengunjung terkurung di dalam kafe.

Baca juga: Alasan Nadiem Makarim Hapus UN: Luar Biasa Diskriminatif, Masa Depan Tergantung Tes 2-3 Jam

"Setelah berhasil dibuka pintunya, ownernya langsung kabur meninggalkan tempat," ujar Dirga.

Guna menindaklanjuti hal tak menyenangkan beserta pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya akan memanggil pemilik kafe tersebut untuk dimintai keterangan.

"Terkait pelanggaran prokes sudah kita proses, tinggal nunggu waktu interogasi owner dan general manager-nya, paling lambat Kamis ini dijadwalkan," ucapnya.

Baca juga: KPK: Cuma Orang Kuat Iman dan Siap Tidak Populer yang Tak Korupsi, Pejabat Kaya Bukan Jaminan

Meski begitu, kedua orang itu tidak ditahan oleh kepolisian.

Sebelumnya, petugas Tim Pemburu Covid Pondok Gede unsur 3 pilar, yakni TNI, Polsek, dan Kecamatan Pondok Gede, dikunci di dalam Tiffany Club and Lounge, Jalan Transyogi, Jatikarya, Jatisampurna.

Insiden itu terjadi saat tim melakukan operasi protokol kesehatan pada Minggu (13/12/2020) lalu.

Kapolsek Pondok Gede Kompol Jimmy Martin Simanjuntak menjelaskan, operasi digelar pada pukul 00.30 WIB.

Baca juga: Djoko Tjandra: Ini Titik Nadir Penderitaan Saya Sebagai Warga Negara Indonesia

Lantaran, mendapatkan informasi dari warga, kafe tersebut diduga melanggar jam operasional yang tertera pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi Nomor: 556/1211-Set.COVID-19 tanggal 16 September 2020.

"Jam operasional klub malam harusnya mulai pukul 16.00 WIB sampai 23.00 WIB."

"Kafe itu masih beroperasi padahal jam operasional harusnya tutup," kata Jimmy saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Brigjen Prasetijo Utomo: Bila Tahu Djoko Tjandra Buronan, Saya Tangkap dengan Tangan Sendiri

Operasi yang dilakukan kala itu, bertepatan dengan HUT ke-1 kafe tersebut.

Oleh sebab itu, pihaknya juga mencatat pelanggaran terkait jumlah pengunjung yang membeludak.

"Kami dapati masih beroperasi melebihi batas waktu dengan jumlah pengunjung yang penuh lebih kurang 200 orang," ucapnya.

Baca juga: Rizieq Shihab: Saya Tidak Pernah Lari Apalagi Sembunyi dari Panggilan Polisi

Ketika petugas meminta agar pengunjung meninggalkan lokasi, tiba-tiba pintu utama dan belakang dikunci, sehingga baik pengunjung maupun petugas tidak bisa keluar.

"Kemudian pintu utama dan belakang dikunci oleh karyawan, sehingga para pengunjung dan sebagian petugas yang berada di dalam tidak dapat keluar."

"Petugas tertahan selama 30 menit, kemudian baru pintu dibuka karyawan yang lain," kata Jimmy.

Baca juga: Belum Penuhi Syarat Ormas, Mahfud MD Sebut Pemerintah Anggap FPI Tak Ada

Atas kejadian tersebut, Jimmy mengaku telah melaporkan kejadian itu kepada Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Kota Bekasi, sebagai upaya tindak lanjut dan pelanggaran protokol kesehatan.

"Kami sudah koordinasikan dan laporkan ke Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi untuk tindakan selanjutnya kepada cafe Tiffany Club dan Lounge," ungkap Jimmy.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 14 Desember 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 154.005 (25.4%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 70.634 (11.5%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 67.496 (10.4%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 66.810 (9.7%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 23.494 (3.8%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 22.469 (3.6%)

RIAU

Jumlah Kasus: 22.433 (3.7%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 21.758 (3.7%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 16.769 (2.9%)

BALI

Jumlah Kasus: 15.510 (2.6%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 15.110 (2.4%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 14.123 (2.4%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 12.503 (1.9%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 10.335 (1.8%)

ACEH

Jumlah Kasus: 8.526 (1.5%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 8.258 (1.1%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 8.058 (1.3%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 8.013 (1.1%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 7.185 (1.2%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 6.313 (1.0%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 5.616 (1.0%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 5.063 (0.9%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 4.912 (0.9%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 4.776 (0.7%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 3.321 (0.6%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 2.776 (0.4%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 2.702 (0.4%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 2.530 (0.4%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 2.474 (0.3%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 2.463 (0.3%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 2.294 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 1.586 (0.3%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 1.547 (0.2%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 1.447 (0.2%). (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved