Kasus Rizieq Shihab
Jokowi Tak Pernah Bicara dengan Mahfud MD Soal Rizieq Shihab, tapi Pernah Dibahas di Rapat Kabinet
Mahfud MD mengungkapkan sikap Presiden Joko Widodo, usai Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan sikap Presiden Joko Widodo, usai Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.
Menurut Mahfud MD, sikap Jokowi secara institusional sebagai Presiden biasa saja.
Mahfud MD mengatakan, Jokowi hanya berpesan agar persoalan-persoalan diatur dengan sebaik-baiknya, tertib, dan menghindari pelanggaran hukum, baik oleh aparat maupun masyarakat.
Baca juga: Djoko Tjandra: Ini Titik Nadir Penderitaan Saya Sebagai Warga Negara Indonesia
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam tayangan Special Interview with Claudius Boekan, yang diunggah di kanal Youtube BeritaSatu, Jumat (11/12/2020).
"Kalau secara institusional ya biasa saja."
"Tapi kalau secara kebatinan kan tidak tahu, itu kan urusannya Presiden."
Baca juga: Brigjen Prasetijo Utomo: Bila Tahu Djoko Tjandra Buronan, Saya Tangkap dengan Tangan Sendiri
"Kalau terganggu di hati, itu kan urusan Presiden, pribadi Pak Jokowi," kata Mahfud MD.
Mahfud MD mengungkapkan, Jokowi juga tidak pernah mengajaknya berbicara empat mata terkait kepulangan Rizieq Shihab, melainkan disampaikan dalam rapat kabinet kepada para menteri.
Ia pun menilai Jokowi tidak perlu mengajaknya berbicara empat mata terkait hal tersebut.
Baca juga: Rizieq Shihab: Saya Tidak Pernah Lari Apalagi Sembunyi dari Panggilan Polisi
"Artinya arahannya jelas Presiden ketika (Rizieq) akan pulang."
"Bagaimana ini Pak? Habib Rizieq mau pulang. Presiden bilang, ya sudah pulang."
"Dia kan memang haknya untuk pulang, kita juga tidak menyuruh pergi, kalau mau pulang ya pulang, yang penting tertib," papar Mahfud MD.
Baca juga: Belum Penuhi Syarat Ormas, Mahfud MD Sebut Pemerintah Anggap FPI Tak Ada
Mahfud MD sebelumnya mengungkapkan pesan Presiden Joko Widodo kepadanya, jelang kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia beberapa waktu lalu.
Mahfud MD mengungkapkan kepulangan Rizieq Shihab sempat dibahas di rapat kabinet.
Rapat kabinet tersebut menyatakan Rizieq Shihab memiliki hak untuk pulang karena masih merupakan warga negara Indonesia.
Baca juga: Teroris MIT Pimpinan Ali Kalora Belum Ditangkap, Operasi Satgas Tinombala Kemungkinan Diperpanjang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/jokowi-asean-tiongkok.jpg)