Novel Baswedan Kembali Ungkap Niat Hengkang dari KPK, Nilai Negara Tak Ingin Lagi Berantas Korupsi
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berniat hengkang dari lembaga yang membesarkan namanya.
Bahkan, ia blak-blakan beberapa waktu lalu sempat ingin mundur dari komisi antikorupsi lantaran Undang-undang KPK direvisi.
Baca juga: IPW Prediksi Jagoan PDIP di Surabaya dan Medan Kalah, Beberkan 5 Alasan Pilkada Tak Perlu Ditunda
“Saya memang sejujurnya beberapa waktu yang lalu sudah ingin mundur."
"Tetapi kemudian ketika saya timbang-timbang kembali, saya berpikir saya akan menunggu sampai di masa saya enggak bisa ngapa-ngapain."
"Eenggak bisa berbuat sungguh-sungguh, saya akan mundur,” kata Novel, dikutip awak media dari YouTube Karni Ilyas Club, Senin (30/11/2020).
Baca juga: Marak Pencurian, Ini Solusi Lindungi Data Pakai Enkripsi
Adanya perubahan instrumen yang mengatur KPK ini, menurut Novel bukanlah perkara mudah untuk mengimplementasikannya secara langsung.
Terdapat sejumlah hal yang justru bertentangan dengan unsur independensi yang selama ini menjadi dasar KPK menyelenggarakan operasi, seperti penyadapan dan penyitaan.
Apalagi, kata Novel, bila seluruh pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang notabene akan memiliki 'atasan' secara langsung atau tidak, yakni pemerintah.
Baca juga: 19 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19 per 30 November 2020, Terbanyak di Parung Panjang
Padahal, secara kelembagaan KPK juga mengawasi penggunaan keuangan negara oleh para penyelenggaran negara, termasuk pemerintah.
Belum lagi kalau sedang menangani kasus besar, kata Novel, tidak jarang aparat penegak hukum mendapat intervensi penguasa atau pihak tertentu.
Karena itu, regulasi seperti UU KPK yang lama sangat dibutuhkan, bukan justru diubah dan semakin dilemahkan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Positif Covid-19
“(Tapi) Pelemahan ini belum 100 persen terjadi.""
"Independensi pegawai akan sangat berkurang ketika menjadi ASN."
"Saya bukan mengecilkan ASN, bahkan kalau kita lihat kawan-kawan ASN banyak mengeluhkan hal itu."
Baca juga: Pesan Natal Bersama KWI-PGI 2020: Di Segala Tantangan dan Kesulitan Hidup, Allah Tetap Beserta Kita
"Ketika mereka bekerja dengan benar, mereka bilang juga bisa dipindahkan, disanksi dan lain-lain,” papar Novel.
Dalam wawancara yang sama, Karny Ilyas lantas mengonfirmasi bagaimana langkah Novel menyikapi kondisi tersebut.