Ini Bahaya Ormas Berseragam Mirip Militer, Istilah Laskar dan Front Juga Harus Ditertibkan
Politikus PDIP itu memandang, pelarangan penggunaan seragam kombatan ini bukan tanpa tujuan.
Termasuk juga, tegas Hasanuddin, penggunaan seragam dan organisasi-organisasi mirip
kombatan.
Terlebih, Indonesia sudah memilih sebuah negara kesatuan yang madaniah.
Masyarakat madani, bukan negara militer.
Baca juga: Rizieq Shihab Cs Jadi Tersangka, Kuasa Hukum FPI Bakal Sambangi Polda Metro Jaya
"Mohon maaf, saya sepakat ini harus ditertibkan."
"Termasuk juga seragam dan baret satgas partai."
"Bahkan saat ini ada satgas partai berbaret Kopasus, Kostrad, Marinir, Kopaska, Kopasgat, Kavaleri dan sebagainya."
"Ini harus juga kita sama-sama tertibkan," bebernya.
Hukum Harus Tegak pada Ormas yang Merasa di Atas Negara
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, kepolisian tidak mau kalah dari kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap merasa dirinya berada di atas negara.
Penegakan hukum, katanya, harus berjalan kepada siapapun orangnya.
"Satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana."
Baca juga: Kabareskrim Pastikan Polisi Diserang, Ada Jelaga Bekas Tembakan Senjata Api di Tangan Laskar FPI
"Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong."
"Dan itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," kata Irjen Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Menurutnya, tindakan ormas itu dianggap telah merusak kenyamanan masyakarat dan mengganggu kebhinekaan bangsa.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 10 Desember 2020: Melonjak 6.033, Pasien Positif Tembus 598.933
Sebab, mereka menggunakan identitas agama sebagai komoditas tertentu.