Viral Media Sosial

Warganet Kumpulkan Donasi untuk Keluarga 6 Laskar FPI, Sudah Tembus Rp1 Miliar

Penggalang dana mengundang warganet yang ingin turut memberikan donasi, untuk merapat ke alamat keluarga korban

Editor: Feryanto Hadi
Twitter Irvan Gani
Tangkapan layar update jumlah donasi dari warganet kepada keluarga enam laskar FPI 

"Netizen yang mau serta menyerahkan donasi kepada keluarga korban tragedi kemanusiaan KM 50 monggo merapat, 3 lokasi (2 kel. duri kosambi, 1 puri kembangan~kedoya) di lokasi jam 13.00 ya!! hari ini wilayah Jakarta Barat," tulisnya.

Habib Rizieq tersangka

Polda Metro Jaya merampungkan gelar perkara kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putri Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya kini telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.

Salah satunya, MRS selaku penyelenggara acara.

Baca juga: Polisi Tembak 6 Laskar FPI, Rizieq Shihab: Kami Tidak akan Biarkan Mereka Tidur Tenang!

"Selasa kemarin tanggal 8 Desember 2020, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantinaan kesehatan terkait acara pernikahan putri dari Saudara MRS," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS," imbuhnya.

Yusri mengatakan, polisi menyangkakan MRS dengan Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP.

Baca juga: Pengusaha Rokok Jadi yang Terkaya, Jusuf Kalla: Orang Indonesia Berani, Diancam Kanker Enggak Peduli

Selain MRS, kepolisian menetapkan lima orang lagi sebagai tersangka.

Yakni, ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisal A, penanggung jawab keamanan berinisal MS, penanggung jawab acara berinisal SL, serta kepala seksi acara berinisal HI.

"Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini kita akan mengenakan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai perundang-undangan," kata Yusri.

"Upaya paksa itu ada dua. Ada lewat pemanggilan, ada lewat penangkapan," imbuhnya. 

Tak Hadiri Panggilan Polisi

Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, Selasa (1/12/2020).

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kerumunan saat acara akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved