Berita Jakarta

PKS Tegaskan Tolak Kenaikan Gaji dan Tunjangan Tahun 2021, Tapi Ada Syaratnya, Simak Selengkapnya

PKS Tegaskan Tolak Kenaikan Gaji dan Tunjangan Tahun 2021, Tapi Ada Syaratnya, Simak Selengkapnya

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
DPRD DKI Jakarta menggelar Raperda penanggunglan Covid-19, Selasa (6/10/2020). Raperda ini memutuskan pemberikan insentif terhadap tenaga kesehatan dan tenaga penunjang sebagai kewajiban pemerintah. 

Sementara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berang begitu mendengar isu kenaikan pendapatan anggota DPRD DKI Jakarta tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tahun 2014-2017 itu juga terkejut dengan tunjangan perumahan dan transport anggota dewan saat ini mencapai Rp 80 jutaan.

“Saya baca (usulan) tunjangan rumah sampai Rp 110 juta di media sosial. Saya pun ngamuk baca itu, terus tunjangan mobil Rp 35 juta, yah saya ngamuk. Mana ada, saya jadi Komut Pertamina saja sebulan tunjangan mobil artinya tuh nggak pakai mobil tapi uang sewanya Rp 35 juta gitu loh,” kata Ahok yang dikutip dari YouTube Panggil Saya BTP pada Senin (7/12/2020). (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved