Pilkada Tangsel
Ketentuan Pilkada Tangsel 2020 Bagi Warga yang Tak Terdaftar di DPT, Masih Bisa Mencoblos
Warga yang memiliki KTP Kota Tangerang Selatan namun tidak tercatat dalam Daftar pemilih Tetap Pilkada Tangsel 2020, tetap bisa mencoblos
Kembali dikutip dari Kompas.com, Muhamad merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel.
Muhamad telah mengundurkan diri dari Sekda Tangsel seiring pencalonan dirinya pada Pilkada 2020.
Sementara Sara atau Rahayu Saraswati merupakan politisi Partai Gerindra.
Selain itu, Sara merupakan keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
2. Siti Nur Azizah dan Ruhamaben
Pasangan nomor urut dua pada Pilkada Tangsel 2020 yakni Siti Nur Azizah dan Ruhamaben.
Pasangan ini diusung oleh tiga partai yakni Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa dengan total 17 kursi di DPRD Tangsel.
Siti Nur Azizah merupakan putri keempat Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Baca juga: Setelah Pilkada Tangsel 2020 Benyamin Davnie Ingin Habiskan Waktu dengan Mancing
Azizah saat ini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat.
Pasangannya, Ruhamaben, merupakan kader dari PKS.
Ruhamaben adalah mantan direktur keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangsel PT PITS.
3. Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan
Nomor urut tiga Pilkada Tangsel 2020 yakni pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.
Pasangan ini diusung oleh partai Golkar dengan total 10 kursi.
Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan juga didukung oleh tiga partai tanpa kursi yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Gelora.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20171110-pilkada-tangerang_20171110_112249.jpg)