Berita Nasional

Hari Antikorupsi Dunia, Novel Baswedan Singgung Korupsi di Masa Pandemi hingga Pelemahan KPK

Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini diperingati dengan tema "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi"

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan 

Dikutip dari laman resmi PBB, meski saat ini tengah terjadi krisis dan pandemi Covid-19, kejahatan korupsi masih menjadi ancaman nyata.

"Korupsi adalah kriminal, tidak bermoral, dan pengkhianatan terakhir atas kepercayaan publik. Dampaknya sangat merusak.

Terlebih di saat krisis, seperti yang dialami dunia sekarang dengan pandemi Covid-19," kata Sekjen PBB António Guterres diberitakan Kompas.com.

Dalam kondisi pandemi Covid-19, negara-negara di seluruh dunia telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk menangani keadaan darurat kesehatan dan menghindari keruntuhan ekonomi global.

Baca juga: Komnas HAM Terjunkan Tim Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM, Fadli Zon Duga 6 Anggota FPI Dibunuh

PBB melihat banyak negara dengan tergesa-gesa memobilisasi dana miliaran untuk mendapatkan peralatan medis dan menyediakan jaring pengaman ekonomi bagi warga serta bisnis yang mengalami kesulitan.

Namun, aksi cepat yang diperlukan untuk menangani pandemi membuat beberapa negara mengabaikan pengawasan dan akuntabilitas, sehingga tercipta peluang terjadinya korupsi.

Oleh karena itu, pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2020, PBB mengusung tema "Recover with Integrity" atau "Pulih dengan Integritas".

Tema tersebut dipilih PBB untuk mengampanyekan bahwa dengan penerapan langkah-langkah mitigasi korupsi yang efektif, maka pemulihan pandemi yang lebih baik dapat dilakukan.

PBB juga menekankan pemulihan pascapandemi Covid-19 yang inklusif hanya dapat dicapai dengan integritas.

Baca juga: KontraS Duga Ada Praktik Extrajudicial Killing dalam Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq

Korupsi dana Bansos Covid-19

Seperti yang disampaikan PBB, korupsi terus mengintai meski dalam situasi pandemi virus corona.

Di Indonesia, kasus korupsi memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 baru-baru ini terungkap.

Menjelang peringatan Hakordia 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebagai tindak lanjut atas OTT pada Jumat (5/12/2020) dini hari.

Politisi PDIP itu menyerahkan diri ke Gedung KPK pada Minggu (6/12/2020) pukul 02.45 WIB.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved