Pilkada Serentak

GERINDRA Paling Merana, Jagoan Tumbang di 7 Pronvisi Berdasarkan Hitung Cepat Pilkada Serentak 2020

Hasil hitung cepat Pilkada serentak 2020 di 9 provinsi, Partai Gerindra paling merana hanya menang di 2 provinsi.

Editor: Suprapto
wikipedia
Hasil hitung cepat Pilkada serentak 2020 di 9 provinsi, Partai Gerindra paling merana. Jagoannya kalah telah di 7 provinsi. 

Sementara PDI Perjuangan dan Golkar sama-sama unggul di 6 provinsi.

Golkar unggul di Jambi, Bengkulu, Kepri, Kalteng, Kalsel, dan Sulawesi Tengah.

PDI Perjuangan unggul di Jambi, Bengkulu, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Utara.   

Hanya saja di Jambi ada dua pasang kandidat yang suaranya hampir sama. 

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 telah digelar secara serentak pada Rabu (9/12/2020) hari ini.

Pilkada serentak 2020 berlangsung di 270 daerah otonom, dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Baca juga: Hasil Pilkada Depok, Pradi Supriatna Tunggu Hasil Akhir Sambil Pantau Hitung Cepat

Pilkada 2020 diikuti oleh 715 pasangan calon (paslon) kepala daerah/wakil kepala daerah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 paslon merupakan calon gubernur dan wakil gubernur yang tersebar di sembilan provinsi.

Sejumlah lembaga survei telah merilis hitung cepat Pilkada 2020 di sembilan provinsi.

Bahkan dari pantauan di Metro TV malam ini, jumlah suara yang masuk dalam hitung cepat versi lembaga survei sudah di atas 90 persen.

Baca juga: Hasil Pilkada Depok Real Count C1 Pradi-Afifah: Suara Masuk 60 Persen, Unggul 54 Persen

Berikut ringkasan hasil hitung cepat Pilkada 2020 di sembilan provinsi mulai dari Sumatera Barat hingga Sulawesi Utara:

1. Provinsi Sumatera Barat

Voxpol Center (Suara masuk 92,33 persen)

1. Mulyadi - Ali Mukhni: 27,42 persen

2. Nasrul Abit - Indra Catri: 29,68 persen (Wagub petahana, diusung Gerindra) 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved