Kasus Habib Rizieq

Usaha Mengambil Enam Jenazah Laskar FPI di RS Kramat Jati, Ternyata Belum Bisa Dibawa Pulang

Jenazah 6 laskar FPI yang tewas ditembak karena mencoba menyerang anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek, dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Istimewa
Enam Anggota FPI yang diduga berusaha menyerang polisi namun tewas ditembak mati Polisi. Jenazah enam anggota laskar khusus FPI itu kini berada di RS Kramat Jati 

"Jadi bohong! Bohong sama sekali!" teriaknya.

Ia kemudian menjelaskan di dalam Kartu Anggota FPI tertulis dengan jelas larangan memiliki senjata tajam hingga api.

Baca juga: Pradi Supriatna Ajak Warga Depok Tak Golput dan Jaga Kebersamaan Kota Depok yang Majemuk

"Apalagi di FPI di kartu anggota FPI dan kartu anggota LPI setiap anggota dilarang membawa senjata api, senjata tajam bahkan bahan peledak," ujar Munarman.

"Jadi upaya memutarbalikkan fakta hentikanlah," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Sempat Minta Kuasa Hukum Tinggalkan RS, Jenazah 6 Laskar FPI Belum Bisa Diambil,  Penulis: Bima Putra

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved