Artis Tejerat Narkoba

Meskipun Rasakan Kenikmatan dan Bikin Nagih, Iyut Bing Slamet Menyesal Konsumsi Sabu

Iyut Bing Slamet berharap dirinya tidak menjadi contoh masyarakat untuk mengikuti kehidupannya sebagai pengguna narkoba.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Iyut Bing Slamet saat memberikan keterangan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet angkat bicara soal kasus narkotika yang menjeratnya.

Iyut Bing Slamet mengakui bahwa dirinya adalah pengguna narkotika.

Atas kasusnya itu, ia tak menampik sudah membuat malu nama keluarganya.

Baca juga: Iyut Bing Slamet Disarankan Jalani Rehabilitasi Sesuai Hasil Pemeriksaan BNNK Jakarta Selatan

"Yang pertama saya minta maaf buat keluarga saya, kaka-kaka saya, dan orang tua saya yang udah nggak ada," kata Iyut Bing Slamet ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).

Wanita berusia 52 tahun itu mengakui bahwa proses hukum yang saat ini ia jalani, sudah kedua kalinya ia rasakan.

Pada tahun 2011, ia sempat ditangkap polisi karena kasus narkoba.

"Saya sangat menyesali perbuatan ini. Karena ini bukan yang pertama kali buat saya, ini udah yang kedua kali saya ketangkep," ucapnya.

Baca juga: Setelah Jalani Asesmen Narkoba, Iyut Bing Slamet Kembali Ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan

Adik dari aktor Adi Bing Slamet tersebut meminta kepada artis atau masyarakat lain yang baru mencoba narkoba, lebih baik jangan mengikuti dirinya mencicipi barang haram itu.

"Karena saya sekarang saat ini sangat menyesali banget banget banget. Saya enggak munafik emang saya pengguna tapi emang saya salah," jelasnya.

"Ya emang awalnya enak enak enak, tapi secara nggak sadar kena saraf kita," tambahnya.

Lebih lanjut, sebagai publik figur, Iyut Bing Slamet berharap dirinya tidak menjadi contoh masyarakat untuk mengikuti kehidupannya sebagai pengguna narkoba.

Baca juga: Iyut Bing Slamet Jalani Proses Assessment di BNNK Jakarta Selatan Hari Ini, Diizinkan Rehabilitasi?

"Saya sangat menyesali banget banget dan sekarang ini saya pengen sembuh. Buat kalian-kalian, kalai bisa hindari narkoba," ujar Iyut Bing Slamet.

Diberitakan sebelumnya, Iyut Bing Slamet ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12/2020) pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Profil Iyut Bing Slamet, Tersandung Kasus Narkoba Kedua Kalinya, Kerap Nyanyi Bareng Adi Bing Slamet

Dalam penangkapannya, polisi menyita barang bukti dari Iyut Bing Slamet berupa satu klip bekas narkotika diduga sabu, alat hisap, dan juga handphone.

Dalam pengakuannya, Iyut Bing Slamet sudah mengonsumsi sabu sejak tahun 2004. Selama 16 tahun jadi pengguna, ia melakukannya secara putus nyambung. 

Profil Iyut Bing Slamet

Ratna Fairuz Albar atau lebih dikenal dengan Iyut Bing Slamet  lahir di Jakarta, 11 Juli 1968 (umur 52 tahun).

Ia adalah anak dari aktor kawakan Bing Slamet dan juga adik dari Adi Bing Slamet dan Uci Bing Slamet.

Iyut dan Adi Bing Slamet pada masa jayanya. Kerap mengeluarkan album bersama.
Iyut dan Adi Bing Slamet pada masa jayanya. Kerap mengeluarkan album bersama. (youtube Inaya Ismiranda)

Ia adalah seorang Penyanyi dan pemain sinetron.

Iyut adalah lulusan dari Home College di Sydney, Australia, jurusan Manajemen Perhotelan.

Baca juga: Tingkatkan Layanan Sosial, Mensos Pastikan Tahun 2021 PKH Jangkau Penderita TBC

Penangkapan Iyut Bing Slamet yang karena kasus narkoba pada Kamis (3/12) malam di kediamannya di kawasan

Ia pernah ditangkap atas kasus yang sama di tahun 2011.

Kala itu, Iyut dituntut 7 tahun penjara oleh JPU saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Namun, usai menjalani persidangan, tuntutan itu tak terbukti dan Iyut divonis lebih ringan yakni 1 tahun penjara dengan pelanggaran pasal 127 Ayat 1 UUD No.35 2009 tentang narkotika.

Selain itu, Iyut dinilai berprilaku sopan selama persidangan dan tak pernah memiliki rekam jejak berurusan dengan hukum.

Baca juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Kini Gampang Lelah, Sesak Napas, dan Meriang Sejak Sembuh dari Covid-19

Kini, dengan penangkapan kali kedua Iyut dalam kasus yang sama, pihak kepolisian masih terus mendalami kronologi kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu.

"Dalam penangkapan kami mengamankan barang bukti berupa alat pakai narkoba dan paperclip diduga berisi sabu.

"Hasil urinnya positif. Ke depannya IBS masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman atas penangkapan ini," pungkas Kompol Wadi Sabani, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Selain bernyanyi, Adik Adi Bing Slamet ini aktif membintangi film sejak pertengahan tahun 1980 hingga 1990.

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Iyut Bing Slamet Berpeluang Menjalani Rehabilitasi

Judul-judul film yang pernah dibintanginya adalah Merpati Tak Pernah Ingkar Janji (1986), Bilur-bilur Penyesalan (1987), Aku Benci Kamu (1987), Catatan Si Doi (1988) dan Ketika Cinta Telah Berlalu (1989).

Selain berperan di layar lebar, Iyut juga muncul di layar kaca lewat tiga sinetron, yakni Mutiara Cinta (1995), Mody Juragan Kost (1993-1994), dan Hantu Sok Usil (1998).

Iyut Bing Slamet juga diketahui pernah merilis album solo setelah duetnya dengan Adi Bing Slamet sukses. Album solo ini terdiri dari sejumlah lagu hits di antaranya adalah "Bingung Nih Yeh", "Keresahan", "Anggrek Ungu Muda", "Kehidupan", "Rindu", "Cuak Cuek", "Deraian Air Mataku", "Aku Rindu", "Biarkan Cinta Menyatu", "Hai Remaja", dan "Mojok Yuk".

Perempuan kelahiran 11 Juli 1968 ini ditangkap polisi dengan barang bukti berupa sabu seberat 0, 7 gram di  kediamannya di Kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12/2020) malam. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved