Artis Tersandung Narkoba
Profil Iyut Bing Slamet, Tersandung Kasus Narkoba Kedua Kalinya, Kerap Nyanyi Bareng Adi Bing Slamet
Iyut terkenal pada masanya, sering bikin album dengan sang kakak, adi bing slamet, ia pernah tersandung kasus narkoba tahun 2011
Penulis: Arie Puji Waluyo |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menggelar giat rillis penangkapan artis Iyut Bing Slamet, atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Iyut terkenal pada masanya, ia pernah tersandung kasus narkoba tahun 2011, mengapa kini seolah tersandung batu yang sama?
Dalam giat rillis penangkapan yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020), Iyut Bing Slamet dihadirkan oleh polisi.
Pantauan Warta Kota, Iyut Bing Slamet terlihat menangis.
Baca juga: Iyut Bing Slamet Akui Konsumsi Narkona, Mantan Penyanyi Cilik Itu Diancam 4 Tahun Penjara
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Iyut Bing Slamet Berpeluang Menjalani Rehabilitasi
Matamya sembap sejak awal dirinya dihadirkan kedepan awak media, dengan didampingi dua orang wanita berseragam.
Tak hanya itu saja, ketika Kapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono menjelaskan proses penangkapan, Iyut terlihat menangis sesugukan.
Walaupun adik dari Adi Bing Slamet membelakangi awak media, namun gestur tubuhnya tak bisa menutupi kalau dirinya sedang menangis.
Baca juga: Juru Bicara Satgas Wiku Adisasmito: Makin ke Sini Kasus Covid-19 Naiknya Semakin Menggila
Terlihat dua orang wanita yang mendampingi, berusaha menenangkan wanita bernama asli Ratna Fairuz Albar yang terus menangis selama giat rillis.
AKBP Budi Sartono mengatakan pihaknya menangkap Iyut dikediamannya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) pukul 23.00 WIB.
"Kami menangkap pelaku seorang diri, sekarang IBS sudah menjadi tersangka," kata Budi Sartono.
Budi menyebutkan kalau kondisi psikis Iyut Bing Slamet juga terganggu karena ditangkap atas kasus narkoba jenis sabu.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 5 Desember 2020: Pasien Postif Melonjak 6.027 Jadi 569.707 Orang
"Bisa dilihat sendiri, dia (Iyut) masih syok sampai sekarang," ucap Budi Sartono.
Diberitakan sebelumnya, Iyut Bing Slamet ditangkap polisi atas kasus narkoba untuk kedua kalinya.

Dalam penangkapan yang kedua, Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik berisi sabu habis pakai dan dua alat hisap yang terbuat dari botol air mineral.
Atas perbuatannya, Iyut Bing Slamet dijerat dengan pasal pengguna, yakni Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.
Baca juga: Tuding JK Aktor Dibalik OTT Edhy Prabowo-Pengalihan Isu HRS, Jubir JK Bakal Polisikan Danny Pomanto