Kabar Artis

Terjerat Kasus Narkoba, Iyut Bing Slamet Berpeluang Menjalani Rehabilitasi

Penyanyi Iyut Bing Slamet terancam hukuman 4 tahun penjara terkait kasus narkoba jenis sabu yang menjeratnya.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Iyut Bing Slamet (kerudung hitam) saat gelar perkara kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Mantan penyanyi cilik ini masih memiliki kesempatan untuk menjalani rehablitasi narkoba. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Iyut Bing Slamet (52) alias IBS merupakan pengguna narkoba jenis sabu.

Iyut Bing Slamet mengaku kepada polisi bahwa sudah menggunakan narkotika sejak tahun 2004 atau sudah 16 tahun.

Dari pemeriksaan polisi tersebut, Iyut Bing Slamet berpeluang untuk menjalani rehabilitasi narkoba.

"Pengakuan IBS ini dia pengguna narkotika putus nyambung. Jadi dia beli narkoba kalau ada uang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono.

Budi Sartono menjelaskannya saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Iyut Bing Slamet Pakai Sabu Sejak 16 Tahun Lalu, Polisi: Dia Beli Kalau Ada yang Jual dan Punya Uang

Baca juga: Iyut Bing Slamet Ngaku Pakai Narkoba Putus-Sambung Sejak 2004, Jika Ada Uang Baru Beli Barang Haram

Iyut Bing Slamet dijerat menggunakan pasal pengguna yakni pasal 127 ayat 1 UU Narkotika no. 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Meskipun begitu, kata Budi Sartono, adik dari Uci Bing Slamet dan Adi Bing Slamet itu memiliki kemungkinan direhabilitasi narkoba.

"Pastinya nanti akan kita update lagi, soal asesmen rehab ini lagi disusun," ucapnya.

Menurut dia, polisi akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan untuk melakukan asesmen rehabilitasi untuk Iyut Bing Slamet.

"Intinya kalau rehabilitasi, kita melihat hasil asesmen rehabilitasi dari BNNK," katanya.

Baca juga: Iyut Bing Slamet Terus Menangis dan Emosional Saat Dihadirkan Didepan Wartawan, Polisi: Dia Syok!

Baca juga: Iyut Bing Slamet Diancam 4 Tahun Penjara Setelah Kembali Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus Iyut Bing Slamet.

"Tujuannya kami incar penjual narkobanya," kata Budi Sartono.

Selama 16 tahun menjadi pengguna narkoba, menurut Budi Sartono, Iyut Bing Slamet bukan pengguna narkoba aktif.

"Dia (Iyut) putus sambung konsumsinya, karena kondisi keuangan lainnya," ucapnya.

"Alasannya, katanya IBS ini setiap ada uang dia beli (narkoba). Jadi ketika ada uang dan ada yang jual, dia baru beli," ujarnya.

Baca juga: Iyut Bing Slamet Berteriak Histeris dan Menangis Saat Kembali Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Baca juga: Kronologis Penangkapan Iyut Bing Slamet Terkait Kasus Narkoba, Polisi Akan Jelaskan Sabtu Hari Ini

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved