Artis Tersangkut Narkoba
Iyut Bing Slamet Disarankan Jalani Rehabilitasi Sesuai Hasil Pemeriksaan BNNK Jakarta Selatan
Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet dinyatakan hanya sebagai pengguna narkoba dan disarankan jalani rehabilitasi.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet dinyatakan hanya sebagai pengguna narkoba.
Kesimpulan tersebut diketahui setelah Iyut Bing Slamet menjalani assessment rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).
Kepala BNNK Jakarta Selatan Dik Dik Kusnadi menyatakan, dari hasil assessment rehabilitasi itu Iyut Bing Slamet disarankan menjalani proses rehabilitasi.

"Senin kemarin sudah dilakukan assessment terhadap Iyut dan hasilnya yang bersangkutan dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkoba," kata Dik Dik Kasnadi, Selasa (8/12/2020).
Dik Dik Kasnadi menyampaikan hal itu di Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Dik Dik Kasnadi, dari hasil pemeriksaan diketahui, perempuan yang saat ini berusia 52 tahun itu masuk kedalam kategori pengguna dengan ketergantungan sedang.
Baca juga: Iyut Bing Slamet Jalani Proses Assessment di BNNK Jakarta Selatan Hari Ini, Diizinkan Rehabilitasi?
Baca juga: Iyut Bing Slamet Pakai Sabu Sejak 16 Tahun Lalu, Polisi: Dia Beli Kalau Ada yang Jual dan Punya Uang
"Rekomendasi BNNK Jakarta Selatan adalah yang bersangkutan perlu untuk direhabilitasi paling lama tiga bulan. Kami melihat kondisinya normal," ucap Dik Dik Kasnadi.
Dik Dik Kasnadi berhadap adik Adi Bing Slamet tersebut segera dipindahkan ke panti rehabilitasi.
"Tempat rehab bisa di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur atau Lido, Bogor," katanya.

Dik Dik Kasnadi juga mengimbau Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengakhiri proses hukum yang dijalani Iyut Bing Slamet.
"Saat ditangkap tidak ada barang bukti narkoba. Hasil assessment juga harus rehabilitasi," ujar Dik Dik Kasnadi.
Baca juga: Iyut Bing Slamet Ngaku Pakai Narkoba Putus-Sambung Sejak 2004, Jika Ada Uang Baru Beli Barang Haram
Baca juga: Iyut Bing Slamet Terus Menangis dan Emosional Saat Dihadirkan Didepan Wartawan, Polisi: Dia Syok!
Iyut Bing Slamet ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya, Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) pukul 23.00 WIB.
Iyut Bing Slamet mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak 2004.
Selama 16 tahun jadi pengguna narkoba, Iyut Bing Slamet memakainya jika ada uang saja.