VIDEO Kapolda Metro Sebut Senjata Api yang Dibawa Laskar Khusus FPI Asli, Sudah Ditembakkan 3 Kali
Ia memastikan bahwa dua senjata api revolver milik pelaku yang berhasil disita bukan rakitan. "Tapi asli. Ini salah satunya sudah ditembakkan 3 kali,"
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Murtopo
WARTA KOTA, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya menembak mati 6 orang anggota kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab, yang mereka sebut sebagai Laskar Khusus FPI, di Jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dinihari pukul 00.30.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan awal, kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab yang menyerang anggotanya diidentifikasi sebagai laskar khusus.
"Jadi dari hasil penyelidikan awal, kelompok yang menyerang anggota ini diidentifikasi sebagai laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan oleh petugas," kata Fadil didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Ia memastikan bahwa dua senjata api revolver milik pelaku yang berhasil disita bukan rakitan. "Tapi asli. Ini salah satunya sudah ditembakkan 3 kali," kata Fadil.
Selain dua senjata api, dari para pelaku yang tewas pihaknya juga mengamankan satu pedang samurai, dua celurit dan sebilah pisau.
Ia juga memastikan tidak ada anggotanya yang terluka saat adu tembak dengan kelompok pengikut Habib Rizieq di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) pukul 00.30 tersebut.
Baca juga: VIDEO Serang Polisi, Enam Laskar Pengikut Habib Rizieq Shihab Tewas Ditembak
Dalam peristiwa itu diketahui 6 orang laskar khusus pengawal Habib Rizieq Shihab tewas ditembak polisi.
"Tidak ada anggota kami yang terluka. Kerugian hanya materil. Yakni kendaraan anggota rusak karena dipepet dan ditembaki," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Menurutnya saat kejadian ada 6 anggotanya yang sedang melakukan pengawasan terhadap kendaraan milik kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: VIDEO Polisi Tunjukkan Pedang dan Pistol Milik 6 Pengikut Habib Rizieq yang Tewas Ditembak di Tol
"Namun kendaraan kami dipepet, diserang dan ditembak. Karena membahayakan keselamatan, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Fadil menjelaskan dari 10 orang yang merupakan anggota kelompok pengikut Habib Rizieq atau laskar khusus itu, 6 orang diantaranya berhasil ditembak mati. "Sementara lainnya kabur," kata Fadil.
Baca juga: Pangdam Jaya Ultimatum Rizieq Shihab Agar Ikuti Aturan Hukum Setelah Pengikutnya Ditembak Polisi
Paska kejadian itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta Habib Muhammad Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi dan tidak menghalang-halangi penyidikan.
Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) hari ini, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad nikah putrinya di Petamburan, beberapa waktu lalu.
"Kami mengimbau suadara MRS agar mematuhi hukum dan memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan kami tim oenyudik akan melakukan penegakan hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Berikut Ini Penjelasan Kuasa Hukum FPI Soal Polisi Tembak Mati Enam Simpatisan Habib Rizieq Shihab
Fadil juga mengimbau Habib Rizieq dan pengikutnya tidak menghalangi langkah penyidikan yang dilakukan pihaknya.
"Selanjutnya kami, saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalangi proses penyidikan, karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana. Dan apabila tindakan menghalangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas, kami saya dan Pangdam tidak akan ragu melakukan tindakan tegas," katanya.
Baca juga: Kronologi Penyerangan Polisi Hingga 6 Pengikut Rizieq Shihab Tewas Ditembak di Tol Cikampek
Seperti diketahui Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan bahwa penembakan terhadap 6 orang kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab, hingga tewas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari, terkait dengan rencana atau jadwal pemeriksaan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Anggota melakukan penyelidikan ke sana karena mendapat informasi adanya dugaan pengerahan massa saat pemeriksaan Habib Rizieq 3 hari ini," kata Fadil didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudunf Abdurachman di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) siang.
Baca juga: Polisi Diserang di Jalan Tol, Para Pengikut Rizieq Shihab Serang Pakai Senjata Api dan Senjata Tajam
Saat itulah katanya, petugas mengikuti satu kendaraan yang diduga kelompok pengikut Habib Riziq.
"Namun kendaraan petugas di pepet dan diserang dengan senjata api sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Dari 10 orang kelompok pengikut Habib Rizieq, 6 orang tewas meninggal dunia" katanya.
Seperti diketahui Polda Metro Jaya menembak mati 6 orang anggota kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab, yang mereka sebut sebagai Laskar Khusus FPI, di Jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dinihari pukul 00.30.
Baca juga: 7 Kejanggalan dalam Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Cikampek, IPW: Copot Kapolri!
Tindakan tegas dan terukur dilakukan petugas setelah sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi dipepet oleh kendaraan kelompok pengikut Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.
Bukan itu saja, anggota laskar pengikut Habib Rizieq sempat menembak kendaraan polisi.
Dari 10 anggota kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab, 6 orang berhasil ditembak mati dan 4 lainnya kabur.
Baca juga: Jelang Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab, Jalan Petamburan III Dijaga Laskar FPI
Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudunf Abdurachman di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) siang.
"Penyerangan terhadap anggota Polri yang bertugas, Senin tadi pagi sekitar pukul 00.30 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50," kata Fadil.
Baca juga: FADLI ZON Langsung Diteror setelah Minta Kapolda Metro Tanggung Jawab di Twitter,Lapor ke Mahfud MD
Menurut Fadil saat itu enam anggotanya tengah melakukan tugas penyelidikan terkait dengan rencana pemeriksaan Habib Muhammad Rizieq Shihab atau MRS yang dijadwalkan, Senin 7 Desember pukul 10.00.
"Berawal dari infornasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat saudara MRS diperiksa di Polda Metro Jaya, hari ini. Terkait dengan hal tersebut kami Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu," kata Fadil.
Baca juga: Anggap Penembakan Enam Anggota FPI Kasus Luar Biasa, Mardani Desak Bentuk Tim Pencari Fakta
Sehingga anggota melakukan pemantauan ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Dan ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, diserang dengan menggunakan senjata api dan sajam. Sebagimana yang rekan lihat di depan ini ada dua senjata api yang kami amankan," kata Fadil
Karenanya kata Fadil, anggota yang terancam keselamatn jiwanya akibat diseranh melakuan tindakan tegas dan terukur.
Baca juga: FPI Sebut 6 Anggotanya Dihadang dan Diculik, Polisi Bilang Ada Tembak Menembak, Mana yang Benar?
"Sehingga terhadap kelompok pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Fadil.
Menurutnya kelompok itu merupakan laskah khusus FPI, pengikut Habib Rizieq Shihab.
"Dari kejadian ini kami meminta Mrs untuk datang dan menjalani pemeriksaan ke Polda Metro Jaya. Jika tidak maka petugas akan melakukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundangan yang ada," ujar Fadil.
Dari para pelaku katanya disita dua senjata api jenis revolver berikut puluhan butir peluru, pedang samurai, celurit dan pisau.
Sementara itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman mengaku mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum dan tindakan tegas yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya dalam kasus ini.
"Kami akan membantu sepenuhnya Polda Metro Jaya untuk menjaga Kamtibmas di Ibukota dan sekitarnya," kata Dudung.
Penjelasan kuasa hukum FPI
Sementara itu kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) memberi penjelasan, soal enam simpatisan Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab ditembak mati.
Diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengakui anggotanya menembak enam orang pengikut FPI.
Sementara kuasa hukum FPI membeberkan kronologi enam simpatisan Habib Rizieq Shihab ditembak.
Tim Kuasa Hukum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkap Rizieq sempat dihadang orang-orang tidak dikenal saat melintas di sebuah jalan tol Jakarta.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tembak Mati 6 Pengikut Rizieq Shihab yang Serang Polisi di Tol Cikampek
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Akui Polisi Tembak Enam Pengikut FPI, Ini Kronologi Versi Kuasa Hukum
Baca juga: KAPOLDA Irjen Fadil Imran Jelaskan Penembakan 6 Laskar FPI Pendukung Rizieq Shihab di Jalan Tol
Menurut Aziz, saat itu rombongan keluarga Rizieq menuju tempat acara pengajian subuh keluarga.
Selain ada Rizieq, di dalam mobil itu disebut ada cucu Rizieq yang masih berusia balita.
"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman orang tak dikenal," ujar Aziz dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020).
Pihak kuasa hukum Rizieq Shihab menduga bahwa penghadang itu merupakan bagian dari operasi penguntitan untuk mencelakakan Rizieq.

Sebab, para preman tidak dikenal tersebut menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada mobil yang di dalamnya terdapat laskar pengawal keluarga.
Mereka melakukan penembakan ke satu mobil berisi enam orang laskar yang saat ini masih hilang diculik oleh para preman tidak dikenal.
"Kami mohon do'a, agar enam orang laskar yang diculik diberi keselamatan," jelas Aziz.
Hal itulah, menurut Aziz, sampai saat ini mereka sembunyikan keberadaan Rizieq Shihab dan keluarga.

Hal itu demi alasan keamanan dan keselamatan Rizieq beserta keluarga.
Aziz juga tidak menjawab saat ditanya terkait lokasi persis penembakan dan penculikan itu.
Ia juga menolak menjawab saat ditanyai waktu persis kejadian tersebut.
Namun Aziz memastikan saat ini kondisi Rizieq dalam keadaan sehat.
"Sehat, aman," singkat Aziz.
Seharusnya Rizieq mendatangi Markas Polda Jaya untuk diperiksa atas kasus keramaian di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan dari tim kuasa hukum ataupun Rizieq Shihab akan kedatangannya ke Polda Metro Jaya.
Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya mengaku telah menembak enam pengikut FPI.
Hal itu lantaran aparat kepolisian sempat mendapatkan perlawanan dari sejumlah pria yang diduga kuat sebagai pengikut FPI.
Disebutkan bahwa para pria yang mengaku laskar FPI itu sempat menembakkan senjata api ke polisi dan menyerang dengan senjata tajam.
"Karena tindakan mereka membahayakan personel kami, maka kami beri tembakan tegas terukur kepada enam pria yang diduga laskar FPI," jelas Fadil di Polda Metro Jaya.
Diserang di Tol Jakarta-Cikampek KM 50
Pada Senin (7/12/2020) dini hari, polisi diserang di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Diketahui, penyerangan polisi di Tol Jakarta-Cikampek tersebut saat selidiki informasi pengerahan massa, terkait agenda pemeriksaan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab.
Mengenai polisi diserang di jalan tol tersebut dibenarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Dibenarkannya, anggota yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa.
Pengerahan massa dilakukan akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12/2020), pukul 10.00 WIB.
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik"
"terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2020).
Fadil mengatakan enam anggota kepolisian tersebut diserang oleh sepuluh orang pengikut dari MRS.
Dalam kejadian itu, kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga enam diantara pengikut MRS tewas ditembak.
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia 6 orang," kata dia.
"Empat orang lainnya melarikan diri," imbuh Fadil.
Habieb Rizieq Diperiksa Hari Ini
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dan menantunya Muhammad Hanif Alatas, hari ini Senin (7/12/2020).
Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya massa simpatisan dan pendukung Habib Rizieq yang ikut datang mendampinginya, Polda Metro Jaya menyiagakan sejumlah personelnya.
Pantauan Warta Kota, Senin (7/12/2020) pukul 10.35, para personel dari Satbrimob itu tampak bersiaga di sekitar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Bukan itu saja, belasan kendaraan taktis diparkir di sekitar halaman gedung.
Mulai dari Barakuda, Water Canon dan puluhan motor trail untuk kendaraan pasukan bermotor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan disiagakannya personel dan kendaraan taktis mengantisipasi kemungkinan adanya massa simpatisan dan pendukung Habib Rizieq yang ikut datang.
"Kami sudah antisipasi pengamanan jika massa simpatisan HRS datang. Jika terjadi kerumunan akan kami lakukan tindakan tegas yakni dibubarkan paksa," kata Yusri, Senin (7/12/2020).
Rencananya, Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi bersama menantunya Muhammad Hanif Alatas.
Pemeriksaan Imam Besar FPI tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul:10.00 WIB di ruang penyidik Kanit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ini adalah panggilan kedua bagi Habib Rizieq Shihab dan menantunya.
Sampai pukul 10.35, Habib Rizieq belum tampak datang dan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kita harapkan hari ini merekq bisa hadir untuk dimintai keterangannya sebagai saksi," kata Yusri.
Ia berharap masyarakat dan para simpatisan Habib Rizieq untuk tidak ikut datang ke Mapolda Metro Jaya.
Karena katanya akan menciptakan kerumunan yang berpotensi menyebar virus corona ditengah wabah Covid-19.
"Kami iimbau gak usah bawa pasukan atau massa. Jangan membuat kerumunan, taati hukum dan sadar bahwa situasi saat ini masih pandemi Covid-19 dan Jakarta masih dalam zona merah," ujarnya.
Dijaga Laskar FPI
Jelang pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, sejumlah laskar berjaga di depan pintu masuk Jalan Petamburan III, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).
Sekira empat laskar berseragam putih dan bersepatu boot putih berdiri di depan jalan tersebut.
Selain laskar FPI, sejumlah aparat berseragam polisi dan TNI juga berjaga di sekitar Jalan Petamburan III.
Seorang anggota laskar yang berjaga, Muhadjir mengatakan bahwa ia memang diperintah DPP FPI untuk menjaga jalan tersebut.
Penjagaan dilakukan untuk halangi awak media masuk.
"Karena agar di dalam tidak terganggu maka kami jaga agar awak media tidak masuk," jelas Muhadjir ditemui Wartakotalive.com saat tengah menjaga Jalan Petamburan III.
Menurut Muhadjir, dari intruksi komandannya, laskar FPI hanya menjaga Jalan Petamburan III dari awak media.
Ditanyai jadwal penjagaan, Muhadjir enggan berkomentar. Pun saat ditanyai terkait izin RT dan RW dalam penjagaan tersebut.
"Kalau itu tanyakan saja ke pimpinan kami," jelasnya.
Pantauan Wartakotalive.com Jalan KS Tubun terlihat ramai lancar. Tidak ada kemacetan akibat hal tersebut.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan juga sempat terlihat sesaat di Jalan Petamburan III.
"Iya jaga-jaga saja," kata Singgih singkat.
Ia juga mengaku belum mengetahui terkait pukul berapa Rizieq akan datangi Markas Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi.
Sampai pukul 10.00 WIB belum ada tanda-tanda Rizieq Shihab keluar dari Jalan Petamburan III untuk ke Polda Metro Jaya.
Para laskar FPI juga menolak mengomentari pemanggilan tersebut.
Diperiksa Hari ini
Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Habib Rizieq Shihab sebagai saksi, Senin (7/12/2020) esok hari.
Rizieq Shihab akan diperiksa dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar acara akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Pemanggilan esok hari itu merupakan panggilan kedua terhadap Rizieq Shihab untuk diperiksa penyidik.
Sebelumnya, pada panggilan pertama, Habib Rizieq tak datang, Selasa (1/12/2020).
Kemudian, penyidik melayangkan panggilan kedua dan meminta Rizieq Shihab datang untuk diperiksa, Senin (7/12/2020).
Jika Habib Rizieq tak juga memenuhi panggilan kedua, maka sesuai KUHAP, penyidik bisa melakukan jemput paksa atas dirinya.
Mengenai kepastian datang atau tidak Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya pada pemanggilan kedua, kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar enggan berkomentar.
"Kita lihat Senin besok ya," kata Aziz Yanuar kepada Wartakotalive.com, Minggu (6/12/2020).
Saat dimintai tanggapan soal kemungkinan Habib Rizieq Shihab dijemput paksa polisi jika tak hadir, Aziz juga enggan menanggapi lebih jauh.
"Perkembangannya, kita lihat Senin besok," katanya lagi.
Dilarang bawa massa
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta Rizieq Shihab tak membawa massa pendukung dan simpatisannya, saat memenuhi panggilan penyidik, Senin (7/12/2020).
Menurut Yusri Yunus, petugas akan bertindak tegas jika ada massa membuat kerumunan karena melanggar protokol kesehatan dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Saya sudah sampaikan dari awal panggilan pertama, agar cukup ditemani pengacaranya saja," kata Yusri Yunus.
"Sebab siapa pun yang datang ke sini membawa massa, akan kami tindak tegas. Karena memang ada aturan PSBB sudah jelas, tak boleh ada kerumunan," kata Yusri.
Dia mengimbau kepada pendukung Habib Rizieq tidak usah mengantar ke Polda Metro Jaya.
"Cukup dengan pengacaranya. Tetapi kalau dipaksakan, Polda Metro Jaya akan tindak tegas semuanya. Kami akan bubarkan dan tindak tegas," kata Yusri.
Sementara itu, Tim penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menilai bahwa alasan Rizieq Shihab tidak hadir pada panggilan pertama, Selasa (2/12/2020) tidak patut dan tidak wajar.
Alasan ketidakhadiran Habib Rizieq itu disampaikan pengacaranya ke penyidik.
"Alasan HRS tidak hadir kemarin itu kan karena kondisi kesehatannya dalam pemulihan"
"Namun saat diminta surat keterangan sakit dari dokter, tim kuasa hukumnya tidak punya," kata Yusri, Kamis (3/12/2020).
"Karenanya penyidik menilai alasannya tidak patut dan tidak wajar," katanya lagi.
Penilaian serupa juga diberikan atas alasan ketidakhadiran menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas, yang tak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Alasan Hanif Alatas saat itu karena ada acara lain yang harus dihadiri pada waktu bersamaan dengan jadwal pemeriksaan petugas.
Lantas, petugas melayangkan panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Rabu (2/12/2020).
Dalam surat panggilan itu, mereka diminta hadir untuk diperiksa sebagai saksi, Senin (7/12/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua bagi Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas, Rabu (2/12/2020) siang ini.
Surat panggilan disampaikan langsung penyidik ke rumah Habib Rizieq, di Petamburan.
Rizieq Shihab dan menantunya akan diperiksa sebagai saksi, terkait kasus kerumunan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020).
(Wartakotalive.com/M24/BUM/Tribunnews.com)