Kasus Habib Rizieq

Polisi Sebut Anggota FPI Pengawal Habib Rizieq Bawa Senjata Api, Munarman: Fitnah Luar Biasa!

Munarman menjamin bahwa tidak ada satupun anggota FPI yang membawa senjata api.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Desy Selviany
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman di DPP FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). 

Setelah itu, pihak DPP FPI pun tidak mendapatkan kabar dari enam laskar yang berada dalam satu mobil yang sama.

Maka dari itu, pihak DPP FPI menyebarkan rilis terkait kehilangan enam anggota FPI karena dicegat sekelompok pria berpakaian preman.

Baca juga: Penumpang Melahirkan di Pesawat Lion Air Bikin Heboh, Begini Kronologinya

Baca juga: Pihak Istana Pastikan Pencopotan Kapolda Metro atas Perintah Jokowi, ini Penjelasannya

Baca juga: Fadli Zon Ingatkan Bahwa Gubernur Membawahi Kapolda dan Pangdam

Sampai akhirnya, pada Senin (7/12/2020) siang, DPP FPI mendapatkan rilis dari pihak kepolisian bahwa enam anggotanya telah tewas di tembak petugas.

Namun, Munarman mengkritik pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menyebut tembakan tersebut sebagai bentuk perlawanan.

Sebab Munarman menjamin bahwa tidak ada satupun anggota yang membawa senjata api.

"Tapi yang patut diberitahu bahwa fitnah besar kalau laskar kami disebut membawa senjata api dan terjadi tembak menembak. Itu fitnah besar," tegas Munarman yang kemudian diteriaki takbir oleh para anggota FPI lainnya.

Munarman memastikan bahwa pihaknya terbiasa memakai tangan kosong dalam menghadapi lawan.

"Kami bukan pengecut. Jadi itu fitnah dan itu fitnah luar biasa, pemutar balikkan fakta, dengan sebut bahwa laskar lebih dulu menyerang," jelasnya.

Bahkan Munarman menantang pihak-pihak untuk memeriksa nomor registrasi senjata api yang dijadikan polisi sebagai barang bukti.

Mereka juga memastikan tidak pernah membeli senjata api di pasar gelap.

Bahkan pihak FPI juga memiliki SOP untuk melarang anggota membawa senjata api atau bahan peledak.

Pelarangan itu tertuang dalam setiap kartu anggota.

7 Kejanggalan

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menuturkan Presiden Jokowi harus segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza.

Hal itu terkait dengan terjadinya kasus penembakan yang menewaskan enam anggota FPI di Tol Cikampek, Jawa Barat pada Senin (7/12/2020) dinihari.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved