Habib Rizieq Pulang
Disebut Pembantaian, Benny K Harman Pertanyakan Penembakan Mati Enam Anggota FPI : Rakyat Monitor
Disebut Pembantaian, Benny K Harman Pertanyakan Penembakan Mati Enam Anggota FPI : Rakyat Monitor
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penembakan mati enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari disoroti Benny K Harman.
Politisi Partai Demokrat itu mempertanyakan tewasnya pendukung Habib Rizieq Shihab itu saat ini.
Pasalnya diketahui, Juru Bicara FPI, Munarman menegaskan penembakan yang menewaskan enam Laskar Khusus FPI itu adalah pembantaian
Hal tersebut diungkapkan Benny K Harman lewat status twitternya @BennyHarmanID; pada Senin (7/12/2020).
Dalam postingannya, negara dalam hal ini pihak Kepolisian harus memberikan penjelasan kepada masyarakat secara terbuka dan jujur tentang kejadian sebenarnya.
Lewat langkah tersebut, pemerintah katanya tidak memicu rakyat untuk berspekulasi tentang peristiwa yang terjadi.
"Penembakan 6 Pengawal Rizieq Shihab Itu Adalah Pembantaian. Betul kah? Negara harus memberikan penjelasan secara terbuka, terus terang, jujur, dan rasional apa sebenarnya yang terjadi. Dengan begitu rakyat tidak membuat spekulasi sendiri2," jelas Benny K Harman.
Selain itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia itu meminta agar rakyat mengawal kasus penambakan tersebut.
"Rakyat Monitor!," tegasnya.
Disesalkan Fadli Zon
Penembakan mati enam orang anggopa FPI mengejutkan banyak pihak.
Banyak pihak, seperti Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Fadli Zon menyebut aksi tersebut merupakan abuse of power atau penyalahgunaan wewenang jabatan.
Kesewenangan jabatan yang diduga dilakukan oleh Kepolisian itu secara langsung melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kenapa sampai ada tembak mati? Memangnya mereka teroris? Polisi jangan gegabah gunakan senjata. Saya sangat yakin Pendukung Habib Rizieq cinta damai n tak dibekali senjata," tulis Fadli Zon dikutip dari akun Twitternya, Senin (7/12/2020).
Fadli Zon pun meminta agar kasus ini diusut tuntas agar polisi tidak melakukan abuse of power.
"Harus diusut tuntas. Jika berlebihan, maka polisi telah melakukan abuse of power. Kapolda harus bertanggung jawab," imbuhnya.