Berita Jakarta

Sindikat Pencuri Motor Pantura Karawang Sudah Jadi Residivis Sejak Tahun 2004

Pelaku pencurian motor yang diringkus di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat merupakan residivis. Mereka pernah ditangkap tahun 2004 dan 2014.

Penulis: Desy Selviany |
Dok Humas Polres Metro Jakarta Barat
Petugas Polsek Kalideres menunjukkan barang bukti pencurian motor di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, saat gelar perkara, di Polsek Kalideres, Minggu (6/12/2020). 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu Anggoro Winardi mengatakan, penangkapan ini berawal ketika pihaknya melakukan patroli Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Saat patroli, anggota polisi mencurigai ada 3 orang di Jalan Kamal Raya. 

Mereka terlihat tengah berupaya mencuri motor milik warga.

"Ketiga pelaku terpergok saat melancarkan aksinya dan oleh anggota kami pelaku sempat ditabrak sepeda motor karena mencoba melarikan diri," ujar Anggoro.

Baca juga: Polisi Tembak Mati 2 Pelaku Pencurian Motor

Saat diamankan, para pelaku berinisial RP (26), MS (40) dan W (24) melakukan perlawanan.

Kemudian, polisi melepaskan 'timah panas' ke kaki dua dari tiga pelaku tersebut.

Saat ini, satu pelaku masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

"Saat ini kami masih mengembangkan terhadap kasus ini," ucap Anggoro. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved