Berita Bekasi
Bupati Bekasi Bakal Tingkatkan 4 Program Tahun 2021 untuk Kabupaten Bekasi Lebih Baik 2 Kali Lipat
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja pada pekan pertama Desember 2020 melaksanakan berbagai kunjungan dan kegiatan di sejumlah wilayah.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja pada pekan pertama Desember 2020 melaksanakan berbagai kunjungan dan kegiatan di sejumlah wilayahnya.
Kunjungan Eka Supria Atmaja itu untuk melihat program-program yang sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Eka Supria Atmaja mengunjungi Kecamatan Bojongmangu untuk melihat progres program bedah rumah (Bebenah).
Kemudian ke Cikarang Selatan melihat program bedah kampung (Bersekah), serta mendampingi Baznas dalam memberikan bantuan di Babelan.
Dia juga menyampaikan program-programnya itu telah berjalan baik dan dirasakan manfaatnya bagi warga.
Baca juga: Tim Pemburu Covid-19 Kabupaten Bekasi Bakal Keliling Buru Pelanggar Protokol Kesehatan
Baca juga: Disdik Kabupaten Bekasi: Jika Tahapan dan Prosedur Tak Dijalankan KBM Tatap Muka Belum Boleh Digelar
Untuk mewujudkan Kabupaten Bekasi menjadi dua kali tambah baik sesuai slogannya, akan ada empat program yang bakal ditingkatkan pada 2021.
"Empat program kita tingkatkan dari sekarang yang sudah ada," kata Eka Supria Atmaja seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (5/12/2020).
Dia menjelaskan, empat program itu yang akan ditingkatkan yakni anggaran untuk program Bekasi Bedah Nata Rumah (Bebenah) menjadi lebih dari dua kali lipat.
Menurut dia, dari 2.000 rumah pada tahun 2020 akan menjadi 5.000 rumah yang akan dibenahi pada tahun 2021.
Lalu perbaikan daerah kumuh lewat program Bekasi Bersih, Sehat dan Berkah (Bersekah) akan diperluas dari 7 desa pada tahun 2000 menjadi 25 desa pada tahun 2021.
Baca juga: Pelanggar Protokol Kesehatan Virus Corona di Kota Bekasi Bakal Dikenakan Sanksi
Baca juga: VIDEO Puluhan Pegawai Sektor Pariwisata & Hiburan di Kota Bekasi Ikuti Swab Test di Stadion Patriot
"Ketiga Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberikan tunjangan untuk 3.300 guru madrasah dan pesantren non PNS yang dijadwal akan mulai dikucurkan pada tahun 2021 mendatang," ujarnya.
Program keempat, mulai tahun 2021 Pemkab Bekasi akan menggaji imam masjid berkemampuan khusus tilawah sebesar Rp 2,5 juta per bulan.
"Semua itu akan ditingkatkan, kita sudah masukkan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belajar daerah (RAPBD), agar dapat mewujudkan Kabupaten Bekasi dua kali tambah baik," ucap Eka Supria Atmaja.