Berita Bogor

Kabupaten Bogor Dapat Dana DIPA APBN 2021 Sebesar Rp2,8 Triliun

DIPA yang diterima Kabupaten Bogor merupakan bagian dari Rp 51,1 triliun dana APBN yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Provinsi Jawa Barat

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Hironimus Rama
Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Iwan Setiawan 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG -Kabupaten Bogor akan menerima DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,8 triliun pada 2021.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Iwan Setiawan usai mengikuti acara penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan Dana TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) Tahun 2021. 

Acara ini digelar secara virtual melalui aplikasi zoom meeting hang diikuti jajaran Pemkab Bogor dari Ruang VIP A,  Gedung Tegar Beriman, Cibinong pada Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Inilah Kepala Satpol PP Kota Bogor yang Dibilang Muda, Bisa Menjelma Jadi Bapak dan Kakak

Dalam acara ini, dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diterima seluruh 27 kabupaten/kota se-Jabar untuk pertama kalinya.

Iwan mengatakan DIPA yang diterima Kabupaten Bogor merupakan bagian dari Rp 51,1 triliun dana APBN yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Provinsi Jawa Barat tahun 2021.

“Dana ini tersebar di satuan kerja kementerian/lembaga dengan kegiatan tersebar di 27 kabupaten/kota se-Jabar,” kata Iwan.

Baca juga: Jeda Dua Pekan Sebelum Syuting Sinetron Baru, Rebecca Tamara Gunakan Waktu untuk Istriahat

Sementara besaran Dana TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) adalah Rp 68,7 triliun. 

Rinciannya, dana transfer lingkup Pemda Provinsi Jabar sebesar Rp16,4 triliun dan dana transfer ke daerah lingkup kabupaten/kota sebesar Rp52,0 triliun yang salah satunya meliputi Dana Desa Rp5,6 triliun bagi 5.312 desa di Jabar. 

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengarahkan agar dana DIPA dan TKDD tahun 2021 digunakan untuk memaksimalkan penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi. 

Baca juga: Bikin Posko di Rumah Ibunda Menko Polhukam, Banser: Mahfud MD Tokoh Kebanggaan NU dan Madura

“Mari kita fokuskan anggaran itu untuk memaksimalkan penanganan Covid-19. Mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini bisa segera terkendali," ucapnya. 

Selain untuk menangani kasus COVID-19, Kang Emil sapaan akrabnya juga berpesan kepada seluruh kepala daerah di Jabar untuk memperhatikan bantuan sosial bagi warga terdampak. 

“Maksimalkan bantuan sosial kepada daerah yang tingkat ekonominya masih terkendala, karena bantuan sosial ini diberikan ketika adanya pengetatan kesehatan di beberapa daerah,” tambahnya. 

Baca juga: PROFIL Benny Wenda, Petinggi OPM dari Lembah Baliem, Lakukan Gerilya Politik ke Luar Negeri

Adapun penyerahan dana DIPA dan TKDD merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2021 yang telah disepakati DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Republik Indonesia dan pemerintah. 

Terkait pemulihan ekonomi di Jabar, Kang Emil mengatakan akan memanfaatkan anggaran TKDD untuk mendorong sektor ketahanan pangan, pariwisata lokal, dan digitalisasi desa. 

“Kita coba bantu digitalisasi desa untuk optimalisasi jual-beli di sektor UMKM dan  manfaatkan juga potensi pariwisata lokal untuk pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Baca juga: Dinas PUPR Gelontorkan Rp 300 M Bangun Jalur Pedesterian Agar Ibukota Kabupaten Bogor Terlihat Indah

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved