Curanmor
Dua Spesialis Curanmor di Tangerang Raup Untung Rp 4,5 Miliar dari 1.825 Unit Motor yang Dicuri
Dua orang residivis spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di Kabupaten Tangerang raup untung Rp 4,5 miliar.
Editor:
Valentino Verry
"Dari keterangan kedua tersangka, ada keterlibatan dua orang lainnya yang sudah kami tetapkan sebagai DPO dan saat ini sedang kami kejar," ungkap Ade.

Ade mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga diri dan harta benda. Sebab, kata Ade, para tersangka hanya membutuhkan waktu tiga sampai lima detik untuk melarikan motor.
"Kasus ini masih dikembangkan, dua tersangka lain masih dikejar. Para tersangka dijerat 363 KUHP dengan ancaman hukuman tuhuh tahun penjara," pungkas Ade.