Curanmor

Dua Spesialis Curanmor di Tangerang Raup Untung Rp 4,5 Miliar dari 1.825 Unit Motor yang Dicuri

Dua orang residivis spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di Kabupaten Tangerang raup untung Rp 4,5 miliar.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Andika Panduwinata
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi 

"Dari keterangan kedua tersangka, ada keterlibatan dua orang lainnya yang sudah kami tetapkan sebagai DPO dan saat ini sedang kami kejar," ungkap Ade.

Ilustrasi pelaku curanmor.
Ilustrasi pelaku curanmor. (dok.Humas Polsek Setu)

Ade mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga diri dan harta benda. Sebab, kata Ade, para tersangka hanya membutuhkan waktu tiga sampai lima detik untuk melarikan motor.

"Kasus ini masih dikembangkan, dua tersangka lain masih dikejar. Para tersangka dijerat 363 KUHP dengan ancaman hukuman tuhuh tahun penjara," pungkas Ade.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved