VIDEO Wali Kota Jakarta Timur Minta Pembangunan Jembatan Tambun Rengas Utamakan Keselamatan Warga

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar dan jajaran meninjau perkembangan pembangunan Jembatan Tambun Rengas, Cakung Timur.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Murtopo
wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar dan jajaran meninjau pembangunan Jembatan Tambun Rengas, Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (3/12/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG -- Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar dan jajaran meninjau perkembangan pembangunan Jembatan Tambun Rengas, Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (3/12/2020). 

Anwar mengatakan pembangunan Jembatan Tambun Rengas adalah kewajiban pengembang dalam hal ini PT Metropolitan Land lewat Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).

Sebelumnya jembatan yang dibangun di atas Kali Tambun Rengas dan menghubungkan Komplek Metland Ujung Menteng dengan perkampungan warga sekitar sempat tidak sesuai spesifikasi.

“Akhirnya kita koordinasi, saya berterima kasih dengan direksi Metland mau ikuti alur Pemprov DKI. Akhirnya kita perbaiki, sesuaikan dengan aturan yang ada,” ucap Anwar. 

Pada kesempatan tersebut, Anwar meminta agar proses pembangunan Jembatan Tambun Rengas tetap mengutamakan keselamatan warga sekitar yang nantinya akan memanfaatkan fasilitas itu. 

“Pak Gubernur berpesan perhatikan keselamatan warga, apapun yang dibangun, apapun yang diberikan kepada warga termasuk hari ini,” ucap Anwar. 

Baca juga: PT Metropolitan Land Percepat Proyek Jembatan Tambun Rengas di Cakung Timur

Apalagi Jembatan Tambun Rengas itu nantinya dapat menjadi alternatif bagi warga setempat untuk menuju pusat kota. Sehingga tidak lagi terjebak kemacetan. 

“Saya kira ini akses umum, bukan warga kita (Jakarta Timur) saja, Bekasi pun melintas di sini,” sambungnya. 

Baca juga: Pengembang Tetap Tutup Jalan Tambun Rengas Walau Anies Baswedan Lakukan Sidak

Anwar pun meminta para pengembang lainnya agar memenuhi kewajiban dengan menyerahkan sebagian aset yang dimiliki kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menjadi fasilitas umum. 

“Kewajiban pengembang harus diserahkan karena merupakan aset negara, aset daerah. Jadi harus diamankan dengan baik,” tegasnya. (jhs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved