Pinangki Cuma Mau Ketemu Orang yang Bersih
Dokter kecantikan Olivia Santoso mengungkap jaksa Pinangki membiayai rapid test untuk sejumlah staf Kejagung
WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN -- Dokter kecantikan Olivia Santoso dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara suap yang terdakwanya adalah jaksa Pinangki Sirna Malasari. Olivia adalah dokter langganan Pinangki.
Dalam kesaksiannya, Olivia mengaku kenal Pinangki sejak tahun 2013.
Olivia menjelaskan Pinangki rutin suntik multivitamin sejak 2013 hingga tahun 2020. Alasannya, Pinangki kerap merasa lelah.
Pinangki yang awalnya datang ke klinik, akhirnya minta Olivia datang ke rumah (homecare).
Pada setiap kedatangan, Olivia dibayar Rp 300.000 untuk weekdays dan Rp 500.000 untuk weekend. Biaya itu belum termasuk obat-obatan dan vitamin.
Pinangki kerap meminta suntik botoks, alergen, hingga kolagen. Adapun tarif suntik botoks sebesar Rp 7 juta. Bila ditotal, dalam satu tahun biaya perawatan kecantikan Pinangki mencapai Rp 100 juta.
"Dalam satu tahun bisa Rp 100 juta lebih, dari dulu seperti itu," kata Olivia ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta di Kemayoran, Rabu (2/12/2020).
Saat wabah Covid merebak, Pinangki juga menggunakan jasa Olivia untuk melakukan tindakan pencegahan.
Baca juga: Sebanyak 33 Siswa dan Guru di MAN 22 Jakarta Positif Covid-19 usai Study Tour ke Jogja
Saat itu, Pinangki memesan 25 set alat rapid test buatan Korea Selatan, yang rentang harganya Rp 9 juta sampai Rp19 juta, tergantung jumlah strip yang dibutuhkan.
Perawatan kesehatan untuk mengantisipasi Covid tersebut diterapkan untuk keluarga serta staf di Kejaksaan Agung.
Pada 11 Mei 2020, Pinangki kembali memesan bio sensor buatan Korea sebanyak 50 strip seharga Rp 19 juta.
“Biasanya ibu (Pinangki) beli untuk satu keluarga di rumah Pakubuwono, Dharmawangsa, maupun Sentul, dan staf-staf Kejaksaan yang interaksi dengan ibu. Bisa sampai 10 orang, biasanya suntik vitamin plus rapid tes,” kata Olivia.
Olivia mengatakan, Pinangki pernah menjelaskan bahwa dia hanya ingin berinteraksi dengan orang-orang yang kesehatannya dapat dipertanggungjawabkan.
“Karena (Pinangki) maunya interaksi sama orang yang bersih,” ucap Olivia ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta di Kemayoran, Rabu (2/12).
Sidang sebelumnya menghadirkan Pungki Primarini sebagai saksi. Pungki adalah adik Pinangki.