Pinangki Cuma Mau Ketemu Orang yang Bersih

Dokter kecantikan Olivia Santoso mengungkap jaksa Pinangki membiayai rapid test untuk sejumlah staf Kejagung

Editor: Ign Prayoga
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pinangki Sirna Malasari, terdakwa kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra. Sidang Pinangki pada Rabu (2/12/2020) menghadirkan saksi dokter kecantikan Olivia Santoso. 

Mereka pergi bersama ibu dan anak Pinangki. Salah satu tujuan Pinangki ke Negeri Paman Sam adalah untuk operasi hidung dan pengecekan payudara.

Baca juga: Pengendara Motor di Pasar Rebo Jakarta Timur Tewas Kecelakaan Usai Gagal Salip Truk

“Saya dan terdakwa bersama ibu saya, dan Bima anak terdakwa usia empat tahun. Setahu saya waktu itu untuk ke dokter, operasi hidung untuk sinusnya, kemudian kontrol payudara,” kata Pungki dalam persidangan.

Di AS, Pinangki dan keluarganya menyewa satu kamar di Trump Tower. Seluruh biaya perjalanan dan akomodasi, ditanggung Pinangki. “Yang membiayai kakak saya,” ujar Pungki.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pinangki meminta Pungki mengelola keuangan keluarganya. “Biasanya satu bulan itu Rp 70 sampai 80 juta,” kata Pungki dalam sidang Senin (30/11/2020).

Pungki menyebut uang puluhan juta itu berasal dari simpanan valuta asing milik Pinangki atau bawaan dari mantan suaminya terdahulu, Djoko Budiharjo yang juga merupakan seorang jaksa.

“Setahu saya itu dari simpanan. Simpanan ada di kotak brankas. Isinya duit semua, dalam bentuk uang asing. bukan dalam bentuk rupiah,” katanya. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved