Habib Rizieq Pulang

Polisi Bogor AkanTetapkan Tersangka Terkait Laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor Tentang RS Ummi Bogor

Polisi Bogor bakal tetapkan tersangka terkait laporan Satgas Covid-19 Kota tentang RS Ummi Bogor

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dodi Hasanuddin
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Polresta Bogor Kota bakal menetapkan tersangka tentang laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor terkait RS Ummi Bogor dan Habib Rizieq Shihab.

“Mudah-mudahkan hari Senin depan kita naik sidik dan akan tetapkan tersangka,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser di Bogor, Rabu (2/12/2020).

Menurut Kombes Hendri Fiuser, penetapan tersangka itu akan dilakukanekan depan, lantaran pihaknya saat ini melanjutkan penyelidikan laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Pada Rabu (2/12/2020), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 3 dokter yang menanganani Habib Rizieq selama perawatan di RS Ummi.

“Kita terus lakukan penyelidikan. Hari ini kita panggil 3 dokter lagi untuk pemeriksaan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser di Bogor, Rabu (2/12/2020).

Menurut dia, penyelidikan terhadap kasus ini akan terus berkembang dengan saksi-saksi yang terus bertambah.

Sejauh ini fokus penyelidikan masih pada tindakan menghalang-halangi Satgas Covid-19 mendapatkan hasil swab.

“Kemarin kita panggil Kepala Dinas Kesehatan, kita tanya protap rumah sakit rujukan seperti apa, kemudian SOP dan kerjasama dengan Satgas seperti apa,” jelas Hendri.

“Kemudian kita juga periksa sekuriti RS Ummi untuk memastikan apakah ada pasien dengan nama itu,” tambahnya.

Terkait beredarnya hasil swab Habib Rizieq di media, Hendri mengaku belum menerima surat resmi.

“Kita sudah lihat juga di media. Tetapi kita kan tidak tahu kebenarannya,” ungkap Hendri.

Penyidik hanya ingin mendapatkan surat itu secara resmi dari lembaga yang mengeluarkan.

“Kita akan tetap meminta sebagai bagian dari bukti penyidikan,” paparnya.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Tak Kurangi Pengedar Narkoba di Kota Bogor, Inilah Profesi Pengedar Narkoba

Sejauh ini pemeriksaan terhadap tenaga kesehatan dari RS Ummi masih berlangsung.

Pantauan Wartakotalive.com ada 2 dokter dan 1 tenaga perawat yang datang memenuhi panggilan polisi pada pukul 14.00 WIB.

Penyidik hanya ingin mendapatkan surat itu secara resmi dari lembaga yang mengeluarkan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved