Pemeriksaan Habib Rizieq
FPI 'Ngeprank' Polisi, Bilang Akan Bawa Massa ke Polda, Sudah Disiapkan Baracuda, Malah Tidak Datang
Sebelumnya, FPI menyebut bahwa mereka akan 'putihkan' Mapolda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaan Habib Rizieq Shihab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, dalam penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab, di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu, pihaknya memeriksa saksi dari Biro Hukum Pemprov DKI yakni Y, Selasa (1/12/2020) hari ini.
"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa hari ini dan tadi sudah datang jam 11.00, dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).
Video: Jika Habib Rizieq Mangkir Hari Ini, Polda Layangkan Surat Panggilan Kedua
Ia menjelaskan pada Selasa hari ini dijadwalkan ada empat orang yang akan diperiksa sebagai saksi.
Yakni pihak sekuriti lingkungan di Petamburan berinisial J, dari Biro Hukum Pemprov DKI berinisial Y, serta Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas.
Baca juga: Rizieq Shihab Selasa Hari Ini Akan Diperiksa Polda Metro Jaya, Juga Menantu HRS dan Biro Hukum FPI
Baca juga: Selain Habib Rizieq, Selasa Besok Polda Metro Juga Jadwalkan Periksa Menantu HRS dan Biro Hukum FPI
"Untuk pihak sekuriti lingkungan yakni J, ternyata datang kemarin Senin sore. Ia minta dimajukan jadwal pemeriksaannya dan sudah dimintai keterangan penyidik sampai malam," kata Yusri.
Karenanya, J tidak perlu lagi datang, Selasa hari ini. "Sementara orang dari Biro Hukum DKI yakni Y, datang jam 11.00 tadi, dan sampai sore ini masih diperiksa penyidik," kata Yusri.
Sedangkan untuk Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas, kata Yusri, sampai Selasa sekitar pukul 14.30, belum juga hadir.
"Keduanya dijadwalkan diperiksa hari ini mulai pukul 10.00, tapi belum hadir sampai sekarang," kata Yusri.
Baca juga: Ike Muti Sudah Klarifikasi dan Minta Maaf, Biro Hukum Pemprov DKI: Jadi Pelajaran ke Depan
Selain belum hadir, kata Yusri, sampai sekarang ini, belum ada pula konfirmasi dari MRS atau MHA, atau kuasa hukum mereka.
"Kita tunggu sampai malam ini," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, dengan begitu maka pada Senin (30/12/2020) kemarin, pihaknya telah memeriksa 4 saksi dalam kasus ini.
Yakni Camat Tanah Abang, ketua RW dan Ketua RT setempat, serta sekuriti lingkungan.
"Sementara panitia acara akad nikah berinisial HU tidak bisa hadir karena masih ada acara keluarga. Kepada HU ini, kita jadwalkan ulang untuk diperiksa, Rabu 2 Desember besok," kata Yusri.
Yusri menuturkan jika sampai Selasa (1/12/2020) malam ini, Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas, mangkir dari panggilan penyidik, maka pihaknya akan langsung melayangkan surat pangggilan kedua, kepada keduanya.