Habib Rizieq Pulang
Rizieq Shihab Selasa Hari Ini Akan Diperiksa Polda Metro Jaya, Juga Menantu HRS dan Biro Hukum FPI
Rizieq Shihab hari ini, Selasa (1/12/2020), akan diperiksa Polda Metro Jaya, juga menantu HRS dan Biro Hukum FPI.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Rizieq Shihab hari ini, Selasa (1/12/2020), akan diperiksa Polda Metro Jaya, juga menantu HRS dan Biro Hukum FPI.
Tidak hanya memeriksa Habib Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas, Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020) ini juga menjadwalkan memeriksa Biro Hukum Front Pembela Islam (FPI).
Pemeriksaan terkait kerumunan akad nikah puteri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa hari yang lalu.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (30/11/2020). Ia memastikan surat panggilan untuk ketiganya sudah disampaikan penyidik ke mereka.
"Jadi untuk jadwal Selasa besok itu ada tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan. Pertama adalah biro hukumnya dari FPI. Kemudian kedua, menantu dari MRS inisialnya HA. Ketiga, saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab-Red), juga kita jadwalkan besok pemanggilannya untuk bisa hadir dilakukan pemeriksaan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/11/2020).
Baca juga: Sudah 20 Kali Beraksi, Kawanan Begal Sepeda Dibekuk Polisi, Satu Orang Tewas Didor
Diharapkan kata Yusri ketiganya hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Itu yang kita harapkan. Dan kami yakin mudah-mudahan kita warga negara Indonesia harus taat terhadap hukum," kata Yusri.
Selain itu kata dia, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini, Senin (30/11/2020) tengah memeriksa 4 orang saksi, terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad nikah Putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Polda Metro Periksa Saksi terkait Kerumunan di Akad Nikah Putri HRS, Mulai Camat hingga Security
Yusri Yunus menuturkan pada Senin hari ini penyidik menjadwalkan memeriksa 5 saksi.
"Tapi yang hadir hanya 4 orang, karena satu tidak hadir dan kita akan jadwalkan ulang saksi yang tidak hadir ini," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/11/2020).
Yusri menjelaskan 5 orang saksi yang di Jawa dijadwalkan diperiksa pada Senin hari ini adalah Camat Tanah Abang, Ketua RW dan Ketua RT di kediaman Habib Rizieq di Petamburan, sekuriti lingkungan dan panitia acara akad nikah.
Baca juga: Acara Haul di Pesantren Abuya Uci Tangerang Ramai, Polisi Diteriaki saat Coba Ingatkan Jamaah
"Camat Tanah Abang sementara masih berlangsung pemeriksaan, kedua ketua RW juga sementara masih dalam pemeriksaan, ketiga Ketua RT masih dalam pemeriksaan, keempat sekuriti di situ juga masih dalam pemeriksaan, dan yang kelima ini tidak bisa hadir, yakni panitianya inisialnya adalah HU karena masih ada acara keluarga," kata Yusri.
Menurutnya HU minta jadwal pemeriksaan diundur.
"Mudah-mudahan secepatnya kita akan ajukan lagi untuk pemanggilannya," kata Yusri.
Penjelasan pihak FPI