Sabtu, 25 April 2026

Minggu 29 November Hari Korpri ke-49, Ini Arti Lambang Ada di Baju Batik PNS

Tema Hari Korpri pada 2020 kali ini adalah “Korpri Berkontribusi Melayani Dan Mempersatukan Bangsa”.

Warta Kota/Andika Panduwinata
hari ini Minggu 29 November 2020 merupakan HUT Korpri ke-49, begini arti lambangnya Foto: Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pada Selasa (17/9/2019) dan Tjahjo Kumolo memakai seragam Korpri 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Hari ini Minggu 29 November 2020 merupakan HUT Korpri ke-49. 

Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diperingati setiap 29 November.

Tema Hari Korpri pada 2020 kali ini adalah “Korpri Berkontribusi Melayani Dan Mempersatukan Bangsa”.

Adapun tujuan peringatan hari Korpri 2020 adalah:

Mengajak anggota Korpri di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik serta kepedulian seluruh anggota Korpri di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Pensiunan PNS Bakal Dapat Uang Taperum, Prosesnya Sudah Sampai Tahap Ini

Baca juga: Pensiun PNS Bakal Dapat Pengembalian Dana dari BP Tapera, Ini Persyaratannya untuk Pencairan

Meningkatkan netralitas semangat profesionalisme kepada seluruh ASN Memantapkan fungsi organisasi Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa

Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan dalam bentuk kegiatan olahraga, bhakti sosial, penghijauan, pembinaan mental atau rohani dan lain-lain.

Sejarah Korpri

Korpri adalah wadah yang berguna untuk menghimpun pegawai negeri, BUMN, BUMD, serta perusahaan dan pemerintah desa.

Hari Korpri diperingati bertepatan dengan terbentuknya Korpri pada 29 November 1971.

Pembentukan Korpri dilakukan pada zaman kepemimpinan Presiden Soeharto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82/1971.

Pada dasarnya tujuan awal pembentukan Korpri adalah untuk menghimpun pegawai dari beragam instansi.

Baca juga: Anies Baswedan Tidak Pangkas TKD Pegawai Negeri Sipil dalam 5 Bidang Pekerjaan ini

Sebanyak 626 orang tenaga honorer  di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor kategori II formasi tahun 2013 dan Formasi tahun 2014 resmi menjadi calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD), Kamis (24/7/2014).
Sebanyak 626 orang tenaga honorer di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor kategori II formasi tahun 2013 dan Formasi tahun 2014 resmi menjadi calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD), Kamis (24/7/2014). (Warta Kota/soewidia henaldi)

Namun Korpri lebih sering dikaitkan dengan PNS. Awalnya, Korpri dibentuk sebagai organisasi yang tidak memihak sisi mana pun.

Akan tetapi seiring berjalannya waktu anggota Korpri sulit membedakan dirinya sebagai anggota Korpri atau anggota lain.

Korpri yang beranggotakan para PNS banyak dinilai memiliki tujuan memperkuat barisan partai waktu itu.

Baca juga: BLT Guru Honorer dan Tenaga Pendidik non-PNS Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud, Berikut Fakta Lengkapnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved