Senin, 27 April 2026

Pilkada Serentak

KPU Karawang Siapkan Pelaksanaan Rapid Test PPK, PPS, dan KPPS Selama 7 Hari

Jelang pemungutan suara KPU Karawang menyelenggarakan rapid test selama 7 hari untuk seluruh panitia dari PPK hingga KPPS

ISTIMEWA
Ilustrasi -- Jelang Pilkada Karawang mengadakan rapid test untuk petugas selama 7 haru Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar rapid test massal bagi wisatawan di Puncak, Kamis (29/10/2020). 

KPU Karawang Siapkan Pelaksanaan Rapid Test PPK, PPS, dan KPPS Selama 7 Hari

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang akan menggelar pelaksanaan rapid test kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Rapid test ini akan digelar selama 7 hari kedepan mulai Senin (30/11) hingga Minggu (6/12) di Puskesmas yang tersebar di 30 Kecamatan Kabupaten Karawang.

Komisioner KPU Ikmal Maulana mengatakan jika rapid test ini merupakan salah satu hal yang wajib dilakukan sebelum pelaksanaan pencoblosan yang akan dilakukan 9 Desember 2020 mendatang.

Baca juga: Jelang Hari Pencoblosan, Pemkab Karawang, KPU serta TNI dan Polri Gelar Rapat Terbatas

"Mereka wajib mengikuti rapid test. Jadi mengikuti proses pemeriksaan untuk memastikan siapapun yang bertugas di tanggal 9 Desember sehat dan bebas Covid-19," kata Ikmal Maulana, Minggu (29/11/2020).

Dikatakan Ikmal, total jumlah PPK, PPS, hingga KPPS di Kabupaten Karawang sekitar 43 ribu. Mereka akan melakukan rapid test secara bergantian sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak Puskesmas. 

KPU Karawang sendiri telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang dalam pelaksanaan rapid test massal ini. Sehingga diharapkan akan selesai pada 6 Desember mendatang.

Baca juga: Waduh, Kurang dari Dua Pekan Jelang Hari Pencoblosan, KPU Karawang Masih Kekurangan Surat Suara

"Jadi di bagi. Jadwal pun sudah di siapkan oleh Puskesmas, ppk kapan, kpps kapan jado target 6 Desember sudah selesai di rapid test," katanya.

Dengan dilakukan rapid test kepada seluruh panitia penyelenggara pemilu, agar masyarakat tidak khawatir untuk datang ke TPS saat massa pencoblosan surat suara di 9 Desember 2020 nanti.

KPU juga berharap kepada PPK, PPS dan KPPS dapat bekerja secara maksimal dan menjunjung integritas dan atur aturan yang telah ditetapkan, sehingga Pilkada serentak ini berjalan dengan lancar.

"Harapan 100 persen sehat, secara jasmani rohani dan mampu bekerja sesuai integritas dan tidak menimbulkan dampak terhadap hasil pemilihan yang merugikan pihak manapun," ucapnya.

Dua Pekan Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Karawang, KPU Karawang Catat Ada 556 Surat Suara Rusak 

Hasil penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Karawang melalui tenaga profesional, KPU mencatat ada sebanyak 556 surat suara mengalami kerusakan.

Komisioner KPU Karawang, Kasum Sanjaya mengatakan saat penerimaan surat suara KPU Kabupaten Karawang menerima sebanyak 844 dus surat suara dari percetakan.

Sebelum penyortiran dan pelipatan KPU seharusnya mendapat sebanyak 1.686.765 surat suara.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved