Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Calon Besannya Jadi Tersangka Bersama Menteri Edhy Prabowo, Ini yang Dilakukan Bambang Soesatyo
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengaku prihatin terkait penetapan tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.
Diberitakan Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka pada Rabu (25/11/2020).
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menerangkan Edhy Prabowo, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sementara Suharjito sebagai tersangka pemberi suap.
Sebagai Direktur PT Dua Putra Perasa, Suharjito telah bergelut dalam dunia bisnis olahan pangan sejak 12 tahun lalu.
Baca juga: KPU Kota Tangsel Bersiap Musnahkan Surat Suara Pilkada 2020 Serentak
Dikutip dari laman resmi PT Dua Putra Perkasa, duaputraperkasa.com, Suharjito merupakan lulusan Ekonomi Akuntasi dari sebuah universitas di Semarang.
Suharjito sukses membawa PT Dua Putra Perkasa dari perusahaan pengecer daging lokal menjadi perusahaan yang melayani pelanggan besar seperti modern market, distributor, agen serta industri makanan olahan dan pasar tradisional di seluruh wilayah Indonesia.
Bisnis PT Dua Putra Perkasa diawali pada 1998 dengan melakukan usaha perdagangan daging sapi.
"Saat krisis moneter 1998 saya sempat memotong sapi dari Boyolali untuk dijual kemudian di Jakarta," kata Suharjito.
Dari usaha daging sapi, Suharjito kemudian membawa PT Dua Putra Perkasa merambah usaha pengolahan ikan.
Ia memiliki sejumlah lini produk usaha seperti bakso, kornet, dan olahan ikan lainnya.
“Produk olahan ikan yang paling diminati sejauh ini oleh konsumen adalah bakso ikan,” ujarnya.
Bisnis PT Dua Putra Perkasa terus berkembang termasuk melakukan ekspor produk ke luar negeri, di antaranya ke Taiwan dan Vietnam.
Baca juga: Viral Selebgram Ayu Wulantari Terjun dari Lantai 4 Hotel di Bali, Sempat Tunjukan Gelagat Aneh
Miliki 10 Kapal
PT Dua Putra Perkasa juga memiliki 10 buah kapan penangkapan ikan.
Kapal itu masing-masing berbobot 100 GT.