Virus Corona
Penyintas Covid-19 Boleh Donor Darah, Setidaknya 28 Hari Setelah Dinyatakan Sembuh
Hingga saat ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum pernah mengeluarkan keterangan, penularan virus Covid-19 dapat terjadi lewat transfusi darah.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA – Palang Merah Indonesia Indonesia mengajak penyintas Covid-19 yang sudah sembuh dan sehat, kembali berdonor darah.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Unit Donor Darah (UDD) PMI dr Linda Lukitari Waseso, dalam talkshow yang digelar Satgas Covid-19 di Graha BNPB, Jumat (27/11/2020).
“Penyintas covid-19 bisa donor darah kalau sudah dinyatakan sembuh dan ada bukti dokumennya,” kata Linda, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 27 November 2020: Rekor Baru Lagi! Pasien Positif Tambah 5.828
Linda menyampaikan, hingga saat ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum pernah mengeluarkan keterangan, penularan virus Covid-19 dapat terjadi lewat transfusi darah, dan lebih banyak dari droplet.
Namun, Linda menyebut penyintas Covid-19 yang akan donor darah harus menyerahkan dokumen tertentu, yang menyatakan dirinya sudah sembuh atau negatif Covid-19.
Sebelumnya, dr Agus Dwi Susanto, Ketua Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI RS Persahabatan mengatakan, belum diketahui ada laporan penularan Covid-19 lewat transfusi darah.
Baca juga: Mau Dipanggil Penyidik Rizieq Shihab Sakit, Kapolda: Positive Thinking Saja
Namun, ada batas waktu 21 hingga 28 hari sejak penyintas Covid -19 dinyatakan sembuh untuk dapat kembali berdonor darah.
“Dalam pedoman yang dikeluarkan centers for disease control (CDC) dikatakan, pasien yang masih aktif covid-19 tidak disarankan untuk donor darah, walaupun belum ada laporan penularan lewat darah,” jelasnya.
Aktivitas donasi darah selama pandemi berkurang 30 hingga 50% (rata-rata nasional), sehingga persediaan darah turut terdampak.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Dikabarkan Sakit dan Dirawat, Tak Ada Penjagaan Ketat di RSCM
Padahal, selama pandemi kebutuhan akan darah tidak berkurang.
Setiap tahunnya PMI membutuhkan setidaknya 5 juta kantong darah, untuk kebutuhan kesehatan dan kemanusiaan.
“Karena itu, peran aktif masyarakat melakukan donasi darah sangat penting."
Baca juga: 52 Warga Kabupaten Bogor Positif Covid-19 per 26 November 2020, Zona Hijau Cuma di Tenjo
"Sehingga, stok darah tetap aman, meski di tengah pandemi,” tutur Linda.
PMI mengimbau kepada seluruh masyarakat yang sehat, termasuk penyintas Covid-19 yang sudah sehat dan memenuhi syarat, untuk kembali mendonorkan darah secara rutin.
Ada 2 cara yang bisa dilakukan, pertama mengundang PMI melakukan kegiatan donor darah di lingkungan bagi 20-30 lebih pendonor, atau datang langsung ke UDD PMI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Terapis Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Dua Hari Sebelumnya Sakit
Linda berujar, PMI menjamin keamanan donor darah di masa pandemi Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di UDD bagi calon pendonor maupun petugas donor.
Linda memastikan, 224 UDD PMI yang tersebar di seluruh Indonesia rutin dilakukan penyemprotan disinfektan.
Kebersihan dan sterilisasi juga rutin dilakukan pada peralatan.
Baca juga: Maruf Amin: Belum Ada Orang yang Mampu Tampil Sebagai Imam Umat Islam Indonesia
“Kami menyemprotkan larutan disinfektan di UDD, tempat tidur maupun peralatannya."
"Orang-orangnya pun menggunakan APD untuk memastikan keamanan petugas dan pendonor,” bebernya.
Stok Berkurang Hingga 50 Persen Selama Pandemi
Palang Merah Indonesia (PMI) mengungkapkan, stok darah berkurang 30 hingga 50 persen selama pandemi Covid-19.
Padahal, selama pandemi, kebutuhan akan darah tidak berkurang.
Ketua Bidang Unit Donor Darah (UDD) Dokter Linda Lukitari Waseso mengatakan, PMI sempat kekurangan stok darah cukup drastis pada akhir Maret 2020.
Baca juga: Imbas Libur Panjang Akhir Oktober, Pasien Covid-19 di Kabupaten Bekasi Melonjak 65 Persen
Bahkan, PMI sempat kekurangan stok darah hingga 70 persen pada bulan puasa tahun ini.
“Setiap tahunnya PMI membutuhkan setidaknya 5 juta kantong darah, untuk kebutuhan kesehatan dan kemanusiaan,” ungkap Linda.
Linda mengatakan, darah tidak memiliki pabrik, sehingga ketersediaan stok darah bagi kemanusiaan sangat bergantung pada pendonor.
Baca juga: UPDATE 27 November 2020: Sudah 106 Warga Kabupaten Bekasi Meninggal Akibat Covid-19
“Pabriknya ya di manusia itu sendiri,” ucapnya.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 27 November 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 132.961 (25.6%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 60.618 (11.8%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 51.843 (9.5%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 51.181 (9.7%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 20.347 (4.0%)
RIAU
Jumlah Kasus: 19.596 (3.7%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 19.490 (3.7%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 19.081 (3.7%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 15.327 (3.0%)
BALI
Jumlah Kasus: 13.582 (2.6%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 13.091 (2.6%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 12.414 (2.3%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 9.973 (2.0%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 9.349 (1.8%)
ACEH
Jumlah Kasus: 8.244 (1.6%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 6.746 (1.3%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 6.367 (1.2%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 5.689 (1.1%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 5.645 (1.0%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 5.350 (1.0%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 5.218 (1.0%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 4.615 (0.9%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 4.428 (0.9%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 3.497 (0.6%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 3.073 (0.6%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 2.362 (0.5%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 2.351 (0.5%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 1.820 (0.3%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 1.739 (0.3%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 1.707 (0.3%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 1.426 (0.3%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 1.377 (0.2%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 1.110 (0.2%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 964 (0.2%). (Larasati Dyah Utami)