Habib Rizieq Pulang

Markas Habib Rizieq Disemprot Disinfektan, TNI Sempat Bersitegang dengan Anggota FPI

Markas Habib Rizieq Disemprot Disinfektan, TNI Sempat Berhadapan FPI. Mereka menghalangi petugas yang hendak menyemprot disinfektan, termasuk media

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Luqman Arief saat hendak menyemprot gang markas Rizieq Shihab dengan cairan disinfektan, Jumat (27/11/2020)  

WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG - Cegah penyebaran virus corona atau covid-19, Kodim 0501/JP BS melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan markas Imam Besar Front Pembelas Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Walau dinilai baik, penyemprotan yang difokuskan di Gang Paksi, Jalan Petamburan III, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat itu sempat mendapat penolakan.

Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Luqman Arief memastikan tidak ada keistimewan dalam penyemprotan disinfektan tersebut.

Seluruh wilayah Petamburan katanya wajib disemprot cairan disinfektan, termasuk lingkungan rumah Habib Rizieq Shihab.

"Semua kami semprot cairan disinfektan. Ini misi kemanusiaan jadi semua harus mendapatkan hak yang sama tanpa terkecuali," kata Luqman di Jalan Petamburan III pada Jumat (27/11/2020).

Personil TNI awalnya menyemprot disinfektan di sekitar Jalan Petamburan III.

Di lokasi tersebut tidak ada penolakan warga terhadap kegiatan tersebut.

Baca juga: Dirawat Intensif di RS Ummi Bogor, Dr Dewinta Pringgodani Sarankan Habib Rizieq Jalani Swab Test

Namun demikian, sesampai di gang rumah Riziq Shihab, sejumlah anggota FPI berpakaian loreng abu-abu terlihat menghadang.

Mereka menghalangi petugas yang hendak menyemprot disinfektan di gang tersebut.

Kemudian Luqman berdiskusi dengan para anggota yang memakai seragam berwarna loreng abu bertuliskan Laskar Pembela Islam (LPI).

Baca juga: Terpilih Sejak Maret 2020, Pengamat Ilmu Hukum Tegaskan Wakil Bupati Bekasi Terpilih Wajib Dilantik

Luqman menjelaskan bahwa tidak ada pengecualian di dalam sterilisasi Covid-19 di Petamburan.

"Semua itu wilayah NKRI jadi kami tidak perlu izin untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan," ujar Luqman kepada perwakilan FPI.

Perdebatan berlangsung alot saat personil TNI hendak masuk ke dalam gang tersebut. 

Sampai akhirnya 20 menit kemudian pihak FPI mengizinkan personil TNI masuk untuk menyemprot gang tersebut.

Baca juga: Kali CBL Tercemar, DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Pembuangan Limbah Fajar Paper

Namun demikian, penyemprotan hanya dilakukan di sisi-sisi gang tanpa boleh menyemprot bagian dalam rumah Rizieq Shihab.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved