Karyawannya Positif Covid-19, Disdukcapil Kota Depok Tutup Sementara Pelayanan di 63 Kelurahan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Depok menutup sementara pelayanan di 63 kelurahan karena ada karyawannya yang positif Covid-19.
Penulis: Vini Rizki Amelia |
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Depok menutup sementara pelayanan di 63 kelurahan karena ada karyawannya yang positif Covid-19.
Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok untuk sementara waktu ditutup mulai 27 November - 2 Desember 2020.
Penutupan dilakukan di seluruh Dukcapil Kota Depk yang ada di 63 kelurahan.
Baca juga: ASN Pemkot Depok Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Kota Depok Ditutup Sementara
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, meski ditutup sementara, pelayanan Dukcapil tetap berjalan.
Untuk pelayanan Kartu Keluarga dan KTP elektronik dilaksanakan di setiap kelurahan.
“Penutupan layanan di kantor tesebut merupakan upaya kami untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Nuraeni saat dikonfirmasi Warta Kota, Jumat (27/11/2020).
Nuraeni mengaku, penutupan terpaksa dilakukan menyusul ditemukannya karyawan Dukcapil yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Permudah Buat Akta Kelahiran, Disdukcapil Depok Kerjasama dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
"Terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif, sehingga kami harus memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home di sebagian karyawan kami,” paparnya.
Tak hanya pelayanan secara offline atau langsung, Disdukcapil dikatakan Nuraeni juga menutup sementara pelayanan daring atau melalui pesan singkat di Whatsapp.
Selama penutupan ini, pihak Disdukcapil akan fokus pada penyelesaian permohonan dokumen kependudukan yang masih ada atau yang sedang diproses.
Baca juga: Kejar Target Pencoblosan, Pelayanan e-KTP di Kantor Disdukcapil Kota Depok Diperpanjang Sampai Sabtu
“Bagi warga yang sudah melakukan permohonan sebelumnya kami akan tetap menyelesaikannya. Ini untuk menghindari kerumunan dalam pengambilan dokumen kependudukan,"
"Sehingga sementara akan kami kirimkan dokumen digital. Karena fisiknya dapat diambil setelah kantor buka kembali,” ujarnya.
Walaupun ditutup, Nuraeni memastikan pelayanan Dukcapil tidak terhenti.
Baca juga: Ditjen Dukcapil Kemendagri Kembangkan Fitur Pengenalan Wajah Untuk Pelayanan
Masyarakat bisa langsung ke kelurahan masing-masing untuk mendapatkan pelayanan Dukcapil.
“Kami akan maksimalkan dan memastikan pelayanan siap kembali. Sterilisasi kantor Disdukcapil akan dilakukan, begitu juga mentracking kontak erat,” akunya.
Disdukcapil Kota Depok mengumumkan penutupan layanan sementara di 63 kelurahan pasca ada karyawannya yang terkonfirmasi positif Covid-19, Jumat (27/11/2020)