Virus Corona Jabodetabek
ASN Pemkot Depok Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Kota Depok Ditutup Sementara
ASN Pemkot Depok positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Kota Depok ditutup Sementara hingga awal Desember 2020.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok untuk sementara waktu ditutup mulai 27 November - 2 Desember 2020.
Penutupan dilakukan lantaran ada ASN di Disdukcapil Pemkot Depok positif Covid-19.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, meski kantor Disdukcapil di Balai Kota Depok ditutup sementara, pelayanan untuk kartu keluarga dan KTP elektronik tetap berjalan di kelurahan masing-masing.
“Penutupan layanan di kantor tesebut merupakan upaya kami untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Nuraeni saat dikonfirmasi Warta Kota, Jumat (27/11/2020).
Nuraeni mengaku, penutupan terpaksa dilakukan menyusul ditemukannya karyawan Dukcapil yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif, sehingga kami harus memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home di sebagian karyawan kami,” paparnya.
Tak hanya pelayanan secara offline atau langsung, Disdukcapil dikatakan Nuraeni juga menutup sementara pelayanan daring atau melalui pesan singkat di Whatsapp.
Selama penutupan ini, pihak Disdukcapil akan fokus pada penyelesaian permohonan dokumen kependudukan yang masih ada atau yang sedang diproses.
“Bagi warga yang sudah melakukan permohonan sebelumnya kami akan tetap menyelesaikannya. Ini untuk menghindari kerumunan dalam pengambilan dokumen kependudukan," ujar Nuraeni.
"Sehingga sementara akan kami kirimkan dokumen digital. Karena fisiknya dapat diambil setelah kantor buka kembali,” tambahnya.
Walaupun ditutup, Nuraeni memastikan pelayanan Dukcapil tidak terhenti. Untuk itu, pihaknya akan melakukan sterilisasi kantor Disdukcapil dan juga mentracking kontak erat.