Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Menteri KP Diprediksi Bukan dari Gerindra Lagi, Partai Prabowo Bisa Dapat Jatah di Kementerian Lain

Hendri mengatakan hal tersebut bisa jadi membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan jatah di kementerian lain bagi Gerindra.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Maruf Amin mengenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 Menteri, 3 Kepala Lembaga Setingkat Menteri, dan Jaksa Agung untuk Kabinet Indonesia Maju. 

"Lantas, apa profesional berpeluang? Ya sangat berpeluang, karena ada nama Susi Pudjiastuti dan lain sebagainya," imbuh Hendri.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 26 November 2020: Penjaringan Hingga Gunung Sindur Hujan Deras

Sementara, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut partainya menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kursi Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Kami dari Partai Gerindra tidak mencampuri, dan kami tunggu saja bagaimana kebijakan dari Pak Presiden," ujar Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Porsi Partai Gerindra di Kabinet Indonesia Maju sebanyak dua kursi.

Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Arief Poyuono Minta Prabowo Subianto Mundur dari Kabinet dan Gerindra

Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Gerindra, menduduki jabatan Menteri Pertahanan, dan Edhy Prabowo ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Namun, setelah Edhy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur oleh KPK, kursi Gerindra berkurang satu di tingkat eksekutif.

Dasco menyebut, penentuan kursi menteri merupakan hak prerogatif dari Presiden Jokowi.

"Itu adalah hak prerogatif Presiden, dan kami belum bicara atau mendapatkan kabar lebih lanjut mengenai itu (kursi Menteri Keluatan dan Perikanan)," ucap Dasco.

Kecelakaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka.

Hal itu terkait kasus dugaan suap Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

Seusai menyandang status tersangka, Edhy Prabowo meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya tersebut.

Baca juga: Pangdam Jaya: Agama Mengajarkan Berkatalah yang Baik Atau Diam, Bukan Mencaci Maki

Ia menyebut kasus hukum yang menjeratnya itu adalah sebuah kecelakaan.

"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved