Narkoba
Napi Lapas Cikarang Kendalikan Peredaran Narkoba, Ditjenpas Bakal Tindak Tegas Oknum Petugas Lapas
Napi Lapas Cikarang Kendalikan Peredaran Narkoba, Ditjenpas Bakal Tindak Tegas Oknum Petugas Lapas apabila ada oknum dibalik peredaran narkoba
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Warga binaan atau napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikarang diduga mengendalikan peredaran narkoba.
Hal itu terungkap usai ditangkapnya dua driver ojek online yang menjadi kurir peredaran narkoba tersebut.
Atas hal itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM menegaskan akan memberikan tindakan tegas bagi warga binaan maupun petugas lembaga pemasyarakatan yang terbukti secara hukum terlibat dalam peredaran narkoba dari balik jeruji.
"Kita tunggu hasil penyidikan petugas kepolisian. Selama seseorang masih dalam tahap proses pemeriksaan, kita tetap pegang prinsip presumption of innocent (praduga tak bersalah)," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti saat dihubungi wartawan, Rabu (25/11/2020).
Rika mengatakan tindakan tegas atas dugaan perbuatan melanggar hukum yang dimaksud mulai dari pemberian sanksi administratif hingga pidana badan hanya saja sanksi tersebut diberikan setelah ada putusan hukum tetap dari pengadilan.
"Semua itu harus berdasarkan pembuktian, harus terbukti secara hukum dan karena ini kaitan hukum kita kerja sama dengan kepolisian. Kita tunggu hasil proses penyidikan kepolisian," beber dia.
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap Atas Dugaan Korupsi, Wagub DKI Berharap KPK Adil dan Profesional
Ia mengungkapkan sudah ada beberapa petugas lapas yang terlibat diberikan tindakan tegas. Bahkan ada yang sudah inkrah atau memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.
"Kami pidanakan ke Lapas Maksimum Nusakambangan," ucapnya.
Namun, ia menegaskan keterlibatan petugas ini merupakan oknum, hanya berapa persen saja, dari keseluruhab jumlah petugas. Sehingga adanya kasus tidak bisa mewakili wajah dari petugas-petugas keseluruhan.
Baca juga: Sandiaga Uno Optimis Resesi Berakhir Tahun 2021, Ekonomi Tumbuh dan Terbuka Lapangan Kerja
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan komitmen perangi narkoba dengan mencegah dan memberantas narkoba yang masuk ke dalam lapas, rutan, maupun lingkungan pemasyarakatan lainnya.
"Pimpinan kami tegas, jajaran kami juga telah sepakat berkomitmen perang terhadap narkoba. Sudah hampir 500 bandar narkoba di Indonesia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan," beber dia.
Ia menambahkan beragam modus dilakukan sebagai upaya masuknya narkoba ke dalam lapas. Namun, hal itu dapat digagalkan petugas.
Modus itu seperti narkoba dimasukkan ke kerupuk terjadi di Jombang, lalu sabu dalam kaleng cat di Banjarmasin, narkoba yang diselipkan ke dalam makanan pempek di Palembang, bahkan ada yang dilemparkan dari luar pagar lapas.
Baca juga: Libatkan Orangtua, Pemprov DKI Jakarta Masih Godok Wacana KBM Tatap Muka di Sekolah
"Walaupun saat pandemi tidak terima pengunjung tapi bisa saja dengan modus menitipkan makanan dan sebagainya. Maka kami terus tingkatkan pengawasannya," jelasnya.
Seperti diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari seorang napi di Lapas Kelas II Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dalam pengembangannya, ternyata 60 persrn peredaran narkoba di Kabupaten Bekasi melibatkan napi dari dalam lapas baik wilayah Bekasi maupun sekitar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/133-warga-binaan-di-lapas-cikarang-bekasi-dibebaskan080403.jpg)