Kemendes PDTT Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020

Penghargaan ini menjadi istimewa karena peringkat Kemendes PDTT melesat hingga ke urutan empat dari urutan sebelas pada tahun sebelumnya.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. Humas Kemendes PDTT
Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar terlihat begitu gembira. Ia mengepalkan tangan ke atas sembari senyum bahagia saat nama Kemendes disebutkan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berhasil meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, ajang tahunan Komisi Informasi dilaksanakan secara virtual melalui channel YouTube resmi pada Rabu (25/11/2020).

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengikuti penganugerahan dari Ruang Kendali Kantor Kemendes PDTT yang dihadiri oleh Waki Presiden KH Ma'ruf Amin.

Kemendes meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 kategori Kementerian Negara dengan nilai 93,83.

Penghargaan ini menjadi istimewa karena peringkat Kemendes PDTT melesat hingga ke urutan empat dari urutan sebelas pada tahun sebelumnya.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, ajang tahunan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kali ini dilaksanakan secara virtual melalui channel YouTube resmi pada Rabu (25/11/2020).
Berbeda dengan tahun sebelumnya, ajang tahunan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kali ini dilaksanakan secara virtual melalui channel YouTube resmi pada Rabu (25/11/2020). (Dok. Humas Kemendes PDTT)

Menteri Desa terlihat begitu gembira. Ia mengepalkan tangan ke atas sembari senyum bahagia saat nama Kemendes disebutkan dalam kategori ini.

Dia sangat bersyukur karena Kemendes PDTT menjadi Kementerian yang informatif dari Komisi Informasi Pusat.

"Luar Biasa, Tahun ini meningkat ke peringkat empat dari peringkat 11 tahun kemarin. Kita targetkan tahun depan bisa peringkat kesatu," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Makna dari penghargaan ini, Kemendes PDTT lebih transparan lagi terhadap berbagai hal, apalagi untuk pembangunan desa yang pada hakekatnya harus dikawal oleh seluruh warga masyarakat dimanapun berada.

"Itulah makanya pada 2020 ini, kita mengarahkan target pembangunan desa dalam bentuk SDGs Desa, dimana ada 18 tujuan pembangunan yang menjadi goals masing-masing desa. Bukan hanya konsep arah pembangunan desa, juga termasuk cara mengukurnya," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

SGDs Desa nantinya jadi pijakan informasi bagi masyarakat untuk mengetahui lebih jauh soal desa. Misalnya, arah pembangunan desa tanpa kemiskinan dan tanpa kelaparan. Apakah desa sudah menggunakan dana desa untuk wujudkan pendidikan berkualitas.

"Apakah desa sudah melakukan ikhtiar untuk pertumbuhan ekonomi di desa," kata Mantan Ketua DPRD Jombang ini.

Ini penghargaan kedua yang diperoleh Kemendes PDTT dalam rentang Bulan November 2020, setelah sebelumnya menerima penghargaan Mitra Bakti Husada 2020 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Turut mendampingi Menteri Desa, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Bonivasius Ichtiarto, Kapusatin Ivanovich Agusta, Kabag Pemberitaan dan Publikasi Arif Rosadi dan Kabag Informasi dan Pelayanan Pengaduan Arief Kurniawan.

Sebelumnya, Wapres KH Ma'ruf Amin dalam arahannya mengucapkan selamat kepada Badan Publik yang telah sukses jalankan Keterbukaan Informasi Publik sesuai amanat Undang-undanh.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved